Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

Kasus Kosmetik Ilegal: Konsumen Harus Diberi Jaminan Mengkonsumsi Suatu Produk!

18 November 2024   05:53 Diperbarui: 18 November 2024   07:38 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Oleh Amidi

Bila disimak, sepertinya konsumen masih perlu berhati-hati dalam mengkonsumsi suatu produk, makanan, minuman, obat, kosmetik, dan lainnya. Kasus  kosmetik ilegal yang marak beredar akhir-akhir ini mengindikasikan konsumen tidak diberi jaminan dalam mengkonsumsi suatu produk   yang sudah beredar dan suatu produk tersebut benar-benar  layak untuk dikonsumsi.

Belum lenyap dari ingatan kita, kasus roti dengan "dua merek" yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya, sodium dehydroacetate yang biasanya digunakan untuk kosmetik (lihat kembali bisnis.com, 19 Juli 2024). Kini mucul lagi kasus beberapa produk kosmetik yang dilarang beredar dan atau tidak boleh dikonsumsi atau illegal. Kosmetik illegal tersebut akan merusak kulit, dalam hal ini satgas telah menyita kosmetik  illegal senilai Rp. 11,4 miliar  (lihat tempo.co, 30 September 2024)

Belum lagi, adanya informasi melalui media sosial yang mensinyalir  salah satu  air minum galon yang  mengandung zat besi yang berlebihan, yang akan merusak kesehatan.  

Ada yang mensinyalir, makanan ini dan minuman itu yang menagndung bahan yang tidak baik atau tidak halal bagi pemeluk agama tertentu. Ada yang mensinyalir makanan, minuman dan lainnya yang tercemar bahan kimia berbahaya, sehingga menimbulkan kasus "keracunan: dan masih ada lagi kasus lainnya. 

Konsumen  Tak berdaya?

Infromasi yang beredar tersebut,  membingungkan konsumen dalam mengkonsumsi suatu produk, makanan, minuman, obat, kosmetik dan lainnya. Betapa tidak?, karena makanan, minuman, obat, kosmentik dan lainnya yang disinyalir membahayakan kesehatan tersebut, terkadang masih saja beredar.

Kemudian, bukan rahasia umum lagi, bila ada berita yang menyatakan bahwa produk makanan, minuman, obat, kosmetik atau lainnya  tersebut mengandung zat kimia yang membahayakan konsumen, tidak lama kemudian berita tersebut  "nyunsep"  atau menghilang begitu saja., dan atau tidak lama kemudian ada berita yang mengkonternya, bahwa produk makanan, minuman,  obat,  kosmetik atau lainnya tersebut tidak terbukti mengandung bahan kimia yang membahayakan kesehatan tersebut.

Dengan demikian, terkdang dengan serta merta, persoalan yang sedang berkembang tersebut dengan mudahnya  dianggap selesai. Dengan kata lain, dalam menyikapi persoalan yang sedang berkembang tersebut, kita langsung berupaya untuk "menepisnya", dengan dalih setelah dilakukan uji coba atau pemeriksaan, suatu produk makanan,  minuman, obat,  kosmetik atau lainnya tersebut  "tidak terbukti sama sekali" atas apa yang sedang dipersoalkan oleh publik.

Tak ayal lagi, pemilik atau pelaku bisnis yang memproduksi produk makanan,   minuman, obat,  kosmetik atau lainnya tersebut, aman-aman saja, tinggal konsumen bagaimana menyikapinya. Apakah konsumen tetap akan mengkonsumsi produk makanan,  minuman,  obat,  kosmetik atau lainnya tersebut?. Apakah konsumen akan berhenti menggunakan atau mengkonsumsi produk makanan,  minuman,  obat,  kosmetik atau lainnya tersebut?. Apakah konsumen akan ragu untuk  mengkonsumsi kembali produk makanan,  minuman,  obat,  kosmetik atau lainnya tersebut?

Jawabnya, tergantung atau terpulang kepada konsumen sendiri. Biasanya, tidak sedikit, konsumen yang masih bertahan atau masih menggunakan atau mengkonsumsi suatu produk makanan,  minuman,  obat,  kosmetik atau lainnya tersebut. Apalagi, bila belum terbukti,  bila ada konsumen yang "keracunan" atau bila belum ada konsumen yang "sakit" akibat mengkonsumsi suatu produk makanan,  minuman,  obat,  kosmentik atau lainnya tersebut.

Malahan, ada sebagian konsumen yang "cuek" saja dengan infromasi atas suatu produk makanan,  minuman,  obat,  kosmetik atau lainnya tersebut yang membahayakan kesehatan mereka, mereka tetap saja menggunakan atau mengkonsumsinya.

Di negeri ini sudah ada suatu badan atau lembaga atau institusi yang menangani atau mengurusi masalah  produk makanan, minuman,  obat, kosmetik atau jenis  produk lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun