Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Tidak Memberikan Struk Belanja, Konsumen dan Pebisnis Sama-Sama Dirugikan?

6 November 2024   05:25 Diperbarui: 6 November 2024   11:13 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: PEXELS/iMin Technology

Inilah dinamika yang ada. Inilah fenomena yang berkembang. Apa mau dikata, ternyata masih ada saja oknum pihak pelaku usaha dan atau mungkin hanya oknum kasir yang sengaja tidak memberikan struk belanja atau oknum kasir yang tidak dapat memberikan struk belanja tersebut.

Siapa Yang Dirugikan?

Menyikapi fenomena ini, timbul suatu pertanyaan; siapa yang dirugikan?

Konsumen akan dirugikan, karena konsumen tidak dapat memeriksa kembali barang-barang dan harga barang-barang yang dibelinya.

Apakah harganya sudah sesuai dengan harga yang tertera pada label harga yang melekat pada fisik barang atau harga yang tertera pada etalase. Apakah jumlah barang-barang yang dibeli konsumen sudah sesuai dengan yang diberikan kasir.

Dalam kenyataan di lapangan, sering barang-barang yang dibeli konsumen tidak sesuai dengan daftar barang-barang yang ada pada struk belanja tersebut. 

Bisa saja jumlah barang-barang yang dibeli konsumen justru kurang dan atau tidak sesuai dengan jenis, merek dan jumlahnya, karena biasanya di meja kasir, sudah ada barang-barang yang diletakkan di meja kasir dengan maksud untuk promosi agar mata konsumen langsung tertuju pada barang-barang tersebut atau untuk penawaran khusus, dan belum lagi terkadang sudah ada barang-barang konsumen lain yang mereka sudah letakkan di meja kasir.

Bila disimak, maka sebenarnya, bila oknum kasir tidak memberikan struk belanja, maka tidak hanya konsumen yang dirugikan, tetapi pelaku bisnis atau pemilik toko/tenant pun bahkan oknum kasir itu sendiri akan dirugikan juga.

Biasanya, pada struk belanja tersebut akan tertera jumlah barang yang dibeli, harga barang yang dibeli, termasuk diskon atau potongan harga atas barang yang dibeli tersebut. 

Bila kita mengandalkan label harga yang melekat pada fisik barang atau daftar harga barang-barang yang ada pada etalase tersebut, sering tidak lengkap, tidak disajikan besaran diskon, hanya persentase diskon saja, atau hanya ada label yang bertuliskan beli sekian mendapatkan sekian.

Untuk itu, betapa pentingnya konsumen untuk mengambil atau mendapatkan struk belanja tersebut, agar konsumen bisa memeriksa atau bisa mencocokkan barang-barang dan harga barang-barang yang dibelinya yang diambilnya pada etalase toko/tenant tersebut.

Pengalaman saya, setelah makan pada salah satu rumah makan yang memiliki brand terkenal yang menunya disukai banyak orang, sebelum selesai makan, saya memanggil pelayan untuk menyediakan/mempersiapkan beberapa menu nasi bungkus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun