Bagaimana Sebaiknya?
Konsumen sebaiknya tetap mempertahankan diri pada posisi konsumen rasional, bertahan pada rencana atas barang yang akan dibeli tersebut. Artinya, bila dari rumah sudah ada rencana barang apa saja yang akan dibeli, maka berbelanjalah sesuai dengan rencana tersebut. Ini penting, agar anggaran atau uang untuk berbelanja tersebut tidak "kebablasan" alias tidak sesuai dengan anggaran atau rencana semula.
Sebetulnya, sah-sah saja bila konsumen akan membeli barang yang ditawarkan komponen pelaku bisnis (kasir) tersebut, apabila memang dari sisi anggaran atau uang yang dimiliki atau yang dibawah pada saat berbelanja tersebut masih menungkinkan dan barang yang ditawarkan sesaat di depan kasir tersebut memang benar-benar dibutuhkan segera.
Jika ini yang konsumen lakukan, maka kosumen masih tergolong konsumen rasional, karena selain konsumen masih berorientasi pada kebutuhan dalam membeli barang pada unit bisnis tersbut, dan lagi pula konsumen akan dapat membeli barang dengan harga yang lebih rendah (murah).
Namun, apabila barang yang dibeli tersebut belum dibutuhkan segera dan uang yang kita miliki pada saat ini tidak harus dihabiskan, karena masih ada kebutuhan lain, sementara konusumen memaksakan diri untuk membeli barang yang ditawarkan kasir (karena tergoda bujukan) tersebut, maka ini tidak baik, konsumen yang tadinya rasional. sesaat kemudian sudah menjadi konsumen tidak rasional
Membeli susuai dengan kebutuhan.
Dipihak pelaku bisnis, sah-sah saja Anda melakukan promosi demikian atau mempraktikkan pasar di dalam pasar tersebut, namun jangan sampai ada unsur "memaksa", karena sacara psikologis kasir bisa menilai/melihat/menyimak apakah konsumen tersebut akan membeli apa tidak pada saat barang yang dipromosikan kepada kosumen di depan kasir tersebut. Jika dilihat "gelagatnya" tidak, maka "stop" jangan diulang-ulang dan atau jangan ada unsur "pemaksaan".
Kemudian, akibat promosi face to face dan/atau rayuan yang dilakukan kasir tersebut, tidak jarang menyita waktu konsumen yang sedang antre di depan kasir untuk membayar barang yang dibelinya tersebut.Â
Jika, konsumen dalam keadaan buru-buru dan atau konsumen tidak punya banyak waktu untuk antre, bisa saja konsumen batal berbelanja, bisa saja konsumen lari ke tempat berbelanja lainnya.Â
Jika ini yang terjadi, maka yang dirugikan bukan hanya dipihak konsumen harus berlama-lama antre untuk membayar akibat kasir menyita waktu mereka untuk mendengarkan "rayuan" kasir, tetapi di pihak pelaku bisnis pun akan dirugikan, karena konsumen akan lari.
Dipihak konsumen, hendaknya jangan mudah tergoda bujuk rayuan pelaku bisnis, jika memang barang yang ditawarkan melalui bujuk rayu-an tersebut belum dibutuhkan segera, maka sebaiknya barang tersebut tidak perlu dibeli, abaikan saja bujuk rayu-an tersebut.