Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Setelah Adanya Penutupan TikTok Shop, Mampukah Kita Menyolusi Persoalan Bisnis Digital di Negeri Ini?

5 Oktober 2023   06:13 Diperbarui: 6 Oktober 2023   05:11 744
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tiktok shop | shutterstock

Oleh Amidi

Seiring dengan perkembangan IT, seiring dengan itu pula bermunculan bisnis digital, atau e-commerce dan termasuklah media sosial yang ikut menjalankan bisnis e-commerce tersebut, yang dikenal dengan Tik Tok Shop.

Kini Tik Tok Shop, dilarang bahkan sudah resmi ditutup. Pelarangan atau penutupan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha  dalam perdagangan melalui Sistem Elektronik

Dinamika E-Commerce.

Bila kita simak, bisnis digital, atau e-commerce tersebut bukan barang baru, ia sudah dikenal dan diakoni pelakunya di negeri ini sudah cukup lama. 

Berdasarkan informasi, e-commerce di negeri ini mulai berkembang sejak tahun 1994, yakni saat Indosat berdiri dan menjadi penyedia jasa internet (internet service provider/ISP) komersial pertama di negeri ini. (m.trenasia.com, 05 Agustus 2022)

Sementara, Tik Tok Shop mulai masuk ke negeri ini sejak 17 April 2021 lalu, sejak itu ia secara resmi menghadirkan fitur baru yang dinamakan dengan Tik Tok Shop. Sebuah fitur sosial commerce yang inovatif yang dapat menjangkau para penjual, pembeli dan kreator untuk menyediakan pengalaman berbelanja yang lancar, menyenangkan dan nyaman. (campusdigital.id)

Kini Tik Tok Shop dilarang alias ditutup, setelah keluarnya Permendag No. 31/2023 tersebut. Tak ayal lagi kalau muncul pro dan kontra di kalangan anak negeri ini dan dibelatikah dunia bisnis digital atau e-commerce yang ada. 

Apakah dengan ditutupnya Tik Tok Shop tersebut dapat mensolusi persoalan disekitar dampak yang timbul dengan adanya e-commerce tersebut? Apakah penutupan Tik Tok Shop dapat membangkitkan kembali bisnis yang dilakoni pelaku bisnis UMKM? Apakah langkah atau kebijakan kita tersebut sudah efefktif?

Menurut hemat saya, dengan adanya penutupan Tik Tok Shop tersebut belum sepenuhnya dapat mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dengan adanya bisnis digital atau e-commerce, belum sepenuhnya dapat memulihkan bisnis pelaku UMKM, masih ada langkah lain yang perlu dilalukan dalam mengantisipasi dampak negatif yang timbul tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun