Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Money

Siaran TV Analog ke Digital: Penyampaian Iklan Pelaku Usaha Akan Tergerus

12 April 2023   14:40 Diperbarui: 12 April 2023   15:22 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beberapa  waktu yang lalu akan mengganti  siaran  TV Analog diganti dengan siaran  TV Digital.  Saat ini sebagian besar daerah di negeri ini sudah dilakukan penggantian siaran TV analog ke TV digital tersebut.

 

Penggantian tersebut dilakukan secara berangsur dan  ditargetkan untuk beberapa waktu untuk beberapa kota di negeri ini. Beberapa waktu yang lalu beberapa Kota sudah dilakukan penggantian siaran TV analog ke TV digital, awal bulan ini di Provinsi Sumatera Selatan pada umumnya dan Palembang pada khususnya siaran TV analog sudah dimatikan dan akan menyusul kota-kota lain yang belum.

Kominfo kembali akan memperluas jangkauan wilayah  siaran TV analog yang akan dmatikan, Kota Medan dan Makasar ditargetkan akan dimatikan pada bulan Mei mendatang. Adapun dua Kota tersebut merupkan sisa dari 11 kota yang belum dilakukan analog switch off (ASO) alias migrasi siaran TV analog ke TV digital (Detikinet, 10 April 2023)

Dalam hal ini sebetulnya anak negeri ini (masyarakat) tidak hanya dapat menggunakan TV kabel dan sateleit yang mahal, tapi mereka juga bisa menggunakan  peralatan tambahan. Masyarakat masih dapat menyaksikan siaran TV dengan menggunakan peralatan tambahan berupa Set Top Box (STB), dalam hal ini Kominfo merekomendasikan 70 merek STB (lihat CNBC Indonesia, 01 April 2023)

Untuk memperoleh STB tersebut, masyarakat bisa mendapatkannya dari  pemerintah, berdasarkan informasi pemerintah  memberikan secara cuma-cuma alias gratis. Namun, kebanyakan masyarakat belum tahu bagaimana memperoleh STB secara gratis tersebut. Untuk itu masyarakat membeli secara bebas dipasar. Dalam memenuhi kebutuhan akan STB tersebut ternyata masyarakat dihadapkan pada persoalan keuangan,  tidak dengan serta merta masyarakat bisa langusung membeli STB pasca siaran TV analog dimatikan.

Masyarakat dibeberapa daerah di Provinsi Sumatera Selatan,  mengeluh dengan adanya perubahan siaran TV analog ke TV digital tersebut,  diberitakan ada yang menghebohkan persoalan yang satu ini dengan membuat pernyataan kesulitan keuangan untuk membeli STB, ada yang mengeluhkan walaupun sudah menggunakan STB masih tidak bisa menikmati siaran TV dan beberapa keluhan lain (lihat tirbunsumsel.com, 03 April 2023 dan sumeks.co, 02 April 2023). Tidak hanya di tingkat daerah, ternyata di tingkat nasional pun ada juga masyarakat yang mengeluhkannya termasuk mengeluhkan cara membeli STB itu sendiri . (lihat okezone.com, di 05 November 2022 dan detik.com, 05 Desember 2022)

Harga STB yang dijual di pasar berkisar antara Rp. 250.000,- sampai dengan Rp. 300.000,-. Jika kita cermati kisaran harga tersebut, memang ada kelompok masyarakat tertentu yang belum dapat membeli STB tersebut, dan bila mereka mengharapkan bantuan pemerintah, terkendala dengan jatah yang diberikan, pada saat ini tidak semua masyarakat bisa mendapatkan STB secara gratis, karena quota nya masih terbatas. Masyarakat yang merasa kesulitan untuk membeli STB tersebut di negeri ini, terutama di daerah-daerah jumlahnya tidak sedikit.

Iklan Tergerus.

Dengan digantinya siaran TV analog  menjadi siaran TV digital tersebut, setidaknya memberi dampak kepada anak negeri ini dan atau kepada beberapa pihak, timbul dampak negatif dan positif.  Masyarakat harus "merogoh  kantong" untuk membeli peralatan STB tersebut. Pedagang "kebagian durian runtuh" yakni dapat menjual STB secara besar-besaran. Pemilik stasiun siaran TV mengeluh karena mereka merasa terganggu,  akan ada penurunan rating penonton. Pelaku usaha yang meng-iklan-kan produk nya merasa terganggu, karena dikhawatirkan akan menggerus penonton yang akan menyaksikan iklan yang ditayangkannya lewat siaran TV tersebut.

Pada saat baru-baru wacana penggantian siaran TV analog menjadi siaran TV digital beberapa waktu lalu,  sudah ada beberapa pihak yang berkeberatan atas penggantian tersebut, salah seorang pemilik stasiun siaran TV (RCTI, MNCTV, Inews dan GTV), mengeluhkan dan memperotes wacana penggantian siaran TV analog menjadi siaran TV digital tersebut (lihat kompas.com, 06 November 2022)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun