Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Dosen dan Pengamat Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengapa Kasus "Mendapatkan Uang" dengan Cara Penipuan Makin Marak?

29 Maret 2023   06:42 Diperbarui: 29 Maret 2023   06:46 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 

Mengapa modus penipuan tersebut marak?

Pertama, dorongan kemajuan IT, terlebih sistem digitalisasi. Dengan semakin canggihnya IT, maka semakin mudah si penipu  untuk melakukan tindakan/kegiatan kejahatannya dalam bentuk penipuan  tersebut. Betapa tidak, dengan hanya  menelepon, mengirim pesan lewat media sosial, dengan hanya mengirim email dan atau media lainnya  yang berhubungan dengan IT tersebut, si penipu sudah dapat dengan cepat membidik sasarannya.

Dengan metode tertentu, entah apakah dengan  merayu, memberikan kabar gembira atau sedih tersebut, mereka dengan  serta merta dapat dengan mudah "mengelabui" dan atau "meng-hipnotis" mangsa-nya. Biasanya, sasaran yang akan ditipu tersebut, setelah memenuhi keinginan atau menuruti perintah si  penipu, baru ia sadar bahwa ia kena tipu. Fenomena   seperti ini lah yang disebut orang yang kena tipu, ia sudah di hipnotis.

 

Kedua, dorongan  kejahatan kerah putih. Saat ini bukan rasia umum lagi, kalau kajahatan kerah putih (white collar crime) ini semakin marak  dan meraja lela di negeri ini. Hampir setiap hari media memberitakan tindakan kejahatan kerah putih tersebut. Baru-baru ini seorang Bapak Mahfud MD selaku Mentri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah mengangkat kasus transaksi mencurigakan di Kementrian Keuangan senilai Rp. 300 triliun dan begitu juga dengan kasus lainnya.

Sebelumnya, kita disuguhkan kasus uang nasabah beberapa bank "ludes", karena ulah tindakan oknum pegawai/pihak bank senidri, kasus uang nasabah beberapa perusahaan asuransi yang mana nasabah  tidak dapat mencairkan dana-nya (mengajukan klaim asuransi) karena beberapa perusahaan asuransi terindikasi menyalah gunakan uang nasabah dan atau terindikasi melakukan  korupsi dan seterusnya.

Fenoma ini, menurut saya tidak berhenti disini saja, tetapi ternyata kasus tersebut mampu mengilhami/menginspirasi anak negeri ini yang mempunyai niat (motivasi negatif) untuk melakukan kejahatan dengan cara menipu tersebut. Mengapa tidak, karena mereka telah mendengar, membaca tindakan kejahatan yang dilakukan si kerah putih tersebut. Dibenak mereka, mengapa tidak, mereka juga bisa,kok. Namun, sayang yang korban justru masyarakat banyak, bukan perusahaan, bukan negara, tetapi korban-nya justru masyarakat yang nota bene masih dirundung susah, dan dirundung penderitaan, karena himpitan ekonomi.

Ketiga, dorongan gaya hidup glamor dan mau cepat kaya. Dorongan gaya hidup glamor anak negeri ini dan dorongan hidup glamor kamunitas penipu juga mendorong anak negeri ini untuk melakukan tindakan penipuan tersebut. Apalagi bagi anak negeri ini yang tidak mau bekerja keras, tidak mau bersusah payah untuk mendapatkan uang, dengan kata lain, mau mendapatkan uang dengan cara gampang saja.

Untuk mensolusi persoalan yang satu ini, pihak yang berkompeten, pemerintah (ekskutif/legeslatif/yudikatif) melalui petugas keamanan, melalui otoritas IT (jasa perusahaan operator), melalui lembaga terkait lainnya harus sigap dan secepatnya mengambil langkah  agar kasus penipuan ini bisa diantisipasi sedini mungkin, agar jumlah masyarakat atau anak ngeri ini yang kena tipu tidak bertambah banyak dan senantiasa akan  terhindar dari penipuan yang demikian.

Bagi anak negeri ini agar   dapat terhindar dari penipuan tersebut,  jangan mudah percaya bila menerima telpon, WA dan sejenisnya, cek kebenarannya dengan pihak yang  berwenang, jika kasus penipuan masalah bank, laporkan  dengan bank yang dijadikan objek penipuan tersebut, jika modus penipuan masalah  pajak, laporkan dengan kantor pajak terdekat, dan setrusnya. Kemudian, bekali diri dengan pengetahuan yang cukup dengan jalan banyak membaca, dan mendengar, agar kita terhindar dari penipuan tersebut.Semoga!!!!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun