Mohon tunggu...
Aminah Azzamy
Aminah Azzamy Mohon Tunggu... Administrasi - belajar merangkai kata, merajut makna

--ibu rumah tangga dan ASN-- wanna be better IG: aminah_azzamy

Selanjutnya

Tutup

Financial

Memotret Keekonomian Pelaku Usaha melalui Monev Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)

11 Juli 2023   15:18 Diperbarui: 11 Juli 2023   15:21 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberdayaan UMKM menjadi tema yang terus digaungkan dan menjadi sektor yang secara concern didukung oleh pemerintah dan pihak swasta, karena keberadaan UMKM menjadi salah satu penggerak ekonomi di masyarakat bahkan di beberapa sektor UMKM, mampu bertahan di saat  pandemi melanda beberapa waktu lalu.

Ditjen Perbendaharaan di bawah Kementerian Keuangan dengan instansi vertikal di bawahnya juga harus turut ambil bagian dalam upaya pemberdayaan UMKM ini. Pemberdayaan UMKM menyangkut banyak aspek, termasuk di dalamnya kemampuan UMKM dalam mengupayakan modal usaha, kemampuan UMKM melakukan pembukuan sederhana atau melakukan pencatatan transaksi keuangan, serta kemudahan UMKM dalam melakukan pemasaran produknya.

Dalam hal penyediaan modal usaha yang dapat dengan mudah dijangkau oleh UMKM khususnya usaha mikro, pemerintah telah menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Pembiayaan UMi ini disalurkan baik dalam bentuk pembiayaan konvensional maupun pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Untuk melihat sejauhmana pembiayaan UMi tersebut berdampak pada para penerima debitur UMi, KPPN yang merupakan instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan diberikan tugas dan fungsi untuk  melaksanakan monitoring dan evaluasi atas Pembiayaan Ultra Mikro. Sesuai dengan telah Peraturan Dirjen Perbendaharaan nomor PER-6/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pembiayaan Ultra Mikro oleh Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas pembiayaan UMi antara lain meliputi monitoring ketepatan data penyaluran, pengukuran nilai keekonomian debitur, dan/atau monitoring dan evaluasi lainnya. Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) merupakan suatu tugas mandatory dari kantor pusat Ditjen Perbendaharaan yang kepada seluruh KPPN di Indonesia, termasuk KPPN Tasikmalaya. Penugasan tersebut sebagai upaya penguatan KPPN dalam pelaksanaan special mission pemberdayaan UMKM.

Dalam kegiatan monitoring ketepatan data penyaluran, KPPN berkoordinasi dengan Lembaga penyalur, untuk melakukan rekonsiliasi data debitur secara sampling. Sementara untuk kegiatan yang berhubungan langsung dengan debitur yakni kegiatan monev yang dilakukan secara sampling ke beberapa debitur sesuai dengan perhitungan data debitur yang yang tercantum dalam aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) UMi. Kegiatan survey dapat dilakukan secara daring (via telepon) maupun kunjungan langsung di lapangan.

Masih menurut PER-6/PB/2022, pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas pembiayaan UMi ini bertujuan antara lain untuk menguji kesesuaian data penyaluran pada SIKP dengan salinan dokumen penyaluran dan mengukur dampak pelaksanaan pembiayaan UMi terhadap debitur Dari hasil survey ini diharapkan dapat terlihat perkembangan usaha dan kondisi ekonomi debitur serta dapat ditangkap kendala-kendala yang dihadapi debitur dalam usahanya. Pada Semester 1 tahun 2023, KPPN Tasikmalaya melakukan survey nilai keekonomian debitur kepada sembilan (9) sampel debitur. Survey dilakukan kepada 5 (lima) debitur untuk survei baseline dan 4 (empat) debitur untuk survey endline. Dari sampel tersebut, 6 (enam) debitur UMi menjalankan usaha di sektor perdagangan kecil, seperti usaha warung kelontong, usaha jualan gorengan, usaha jualan masakan yang dijajakan keliling dan usaha jualan jajanan di lingkungan sekolah. Sisanya sebanyak 2 (dua) debitur membuka usaha jasa menjahit dan jasa menerima permak pakaian, dan 1 (satu) debitur membuka usaha berupa memproduksi sparepart assesories sepeda motor dari bahan karet.

Sekilas potret dari hasil survey, usaha kebanyakan dari debitur UMi bergerak di sektor perdagangan dalam lingkup yang sederhana, sebagian besar debitur belum melakukan pembukuan atau pencatatan atas transaksi usaha, dan kondisi ekonomi rerata menengah ke bawah. Keberadaan pembiayaan UMi menurut mereka sangat membantu, terlebih lembaga penyalur dalam menyalurkan pembiayaannya tidak hanya sekedar menyalurkan pinjaman namun diiringi dengan upaya pembinaan dan pendampingan.

Dari debitur yang menjadi sampel survey menunjukkan ada peningkatan Nilai Keekonomian Debitur dibanding periode sebelumnya. Meskipun peningkatan tersebut belum signifikan pada nilai  keekonomian usaha namun dari data kualitatif tersebut menunjukan bahwa terjadi dampak yang cukup baik terkait kehadiran program pembiayaan UMi bagi pelaku usaha mikro. Pelaksanaan kegiatan monev atas pembiayaan ultra mikro (UMi) ini diharapkan bisa menjadi salah satu upaya untuk turut serta dalam kegiatan pemberdayaan dan menjadi jembatan bagi pemerintah dalam menyapa langsung para pelaku usaha mikro, sehingga temuan-temuan dan masukan di lapangan dapat diangkat dan disampaikan kepada para pengambil kebijakan. Kolaborasi setiap unsur dan aspek dalam kegiatan pemberdayaan UMKM, diharapkan dapat memperkuat para pelaku usaha dalam kegiatan ekonominya, yang pada akhirnya akan menguatkan perekonomian masyarakat dan bangsa.

*) disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun