Dalam podcast Deddy Corbuzier yang berdurasi 52 menit dan ditayangkan pada 11 Desember 2025, Deddy mewawancarai korban kelima kasus Agus Buntung. Dalam wawancara ini, korban didampingi oleh Pak Joko, Ketua Disabilitas Daerah NTB, serta beberapa dosen yang juga merupakan bagian dari korban. Berdasarkan informasi terbaru, total korban kini mencapai 19 orang, termasuk di antaranya anak di bawah umur.
Selama wawancara, Deddy mengajukan sejumlah pertanyaan kepada korban yang mengarah pada kebingungan, seperti "Kenapa?" dan "Mengapa?" Beberapa penonton yang mengikuti kasus ini mungkin memiliki pertanyaan serupa. Pada menit ke-13:30, korban menceritakan bagaimana dirinya bisa masuk ke homestay bersama Agus Buntung. Dalam cerita tersebut, Deddy bertanya, "Kenapa kamu mau diajak ke homestay?" Korban menjelaskan bahwa pada saat itu, ia sangat kebingungan dan pikirannya hanya terfokus bagaimana cara untuk pulang.
Beberapa pertanyaan Deddy yang intinya menanyakan "Kenapa tidak melawan?" memicu reaksi marah dan kesal dari sebagian penonton. Beberapa komentar dalam podcast tersebut, mereka menyebutkan bahwa hanya korban yang benar-benar memahami rasanya. Salah satu penonton berkomentar, "Om Dedi tau gak di dunia ini ada manusia yang susah bilang 'Tidak' walaupun hati sama otaknya nolak." Faktanya, Agus Buntung memang memiliki trik manipulatif yang dapat mengelabui korban, sehingga korban merasa iba dan kasian oleh kondisi fisik Agus. Setelah termakan rayuannya, korban dalam kendali Agus dan kesulitan untuk menolak ajakan Agus.
Dari perspektif psikologis, dilansir dari jurnal Acta Obstetricia et Gynecologica Scandinavica (AOGS) dan menutip dari Tempo.co, terdapat fenomena yang dikenal sebagai Tonic Immobility, yaitu sensasi kelumpuhan sementara yang terjadi pada korban pelecehan atau pemerkosaan. Fenomena ini membuat korban tidak dapat menjerit, melarikan diri, atau melawan pelaku, karena tubuh mereka tidak bisa digerakkan. Terlebih lagi, Agus Buntung sudah mahir dalam memanipulasi korban. Oleh karena itu, kita jangan menghakimi korban pelecehan dan berspekulasi, jika tidak melawan berati korban senang, karena kita tidak pernah tahu apa yang sebenarnya dirasakan oleh korban tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Bintang Puspayoga, mengimbau agar perempuan dan anak-anak yang mengalami kekerasan seksual, baik verbal maupun non-verbal, untuk tidak diam saja. Segera laporkan kejadian tersebut melalui pengaduan masyarakat ke nomor 082125751234 atau melalui akun media sosial Kementerian PPPA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H