Kalijodo memang identik dengan praktek pelacuran. Namun, wilayah yang juga disebut Kali Angke karena lokasinya yang dekat dengan Sungai (Kali) Angke itu tak selalu dikenal sebagai tempat pelacuran. Di tahun 1950, saat sungai itu masih jernih, lokasi itu ditinggali oleh orang-orang keturunan Cina. Ada sebuah tradisi dimana seorang lelaki dan perempuan akan naik ke sebuah kapal di Sungai Angke, bila sang wanita atau sang lelaki tertarik, mereka akan melempar kue ke Sungai Angke tersebut.
Dari situlah nama Kalijodo berasal, yaitu dari kata Kali yang berarti Sungai dan kata Jodoh. Banyak orang yang datang ke Kalijodo untuk mencari jodoh, hingga lama kelamaan orang tak lagi mencari jodoh di sana, melainkan sebagai tempat perdagangan seksual. Dan sekarang wilayah itu akan mengalami kembali sebuah perubahan.
Pada 18 Februari 2016 lalu, pemerintah mengeluarkan pemberitahuan akan penggusuran Kalijodo yang akan dilakukan pada tanggal 29 Februari esok. Pemerintah memberi waktu 11 hari bagi para penduduk Kalijodo untuk memindahkan barang-barang kepemilikannya. Gubernur Jakarta, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mengatakan pelacuran bukan alasan utama penggusuran Kalijodo. Penggusuran dilakukan untuk mengambil kembali tanah negara untuk kemudian memenuhi status Kalijodo sebagai jalur hijau.
Administrasi Jakarta menjanjikan tempat tinggal baru bagi para penduduk Kalijodo di apartemen kelas rendah Rusunawa yang berlokasi di Marunda, Jakarta Utara dan Pulo Gebang di Jakarta Timur. Namun, tak semua penduduk bisa mendapat tempat di Rusunawa. Hanya mereka yang memiliki KTP Jakarta saja yang bisa mendapat tempat di Rusunawa. Tak banyak dari penduduk Kalijodo yang bisa mendapat tempat di Rusunawa, hanya 202 keluarga dari 1,340 keluarga yang mendapat tempat di Rusunawa. Mereka yang mendapat tempat pun, tak begitu saja lega, mereka mengaku kebingungan mencari sumber pendapatan baru di Rusunawa nanti.
Ketidakadilan Kawasan Jalur Hijau
Padahal tak hanya Kalijodo yang menyalahi statusnya sebagai area hijau. Kawasan Kelapa Gading di Jakarta Utara merupakan kawasan resapan air, namun di lahan itu berdiri kawasan permukiman dengan kompleks-kompleks perumahan. Juga kawasan Pantai Indah Kapuk dan Senayan City, kawasan itu seharusnya berperan sebagai jalur hijau, namun nyatanya perumahan, hotel, apartemen, mall, dan lapangan golf didirikan di atas lahan tersebut. Dari sekian kawasan tersebut, Kalijodo, yang merupakan sentra pendapatan ribuan orang kecil, yang dipilih pemerintah untuk dikembalikan sesuai statusnya. Sistem yang hanya berani menyentuh kaum kecil dan malah membuai mereka yang berkuasa.
Source : www.thejakartapost.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H