Mohon tunggu...
Amelita KristinaHutapea
Amelita KristinaHutapea Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis biasa

Status sebagai mahasiswa di Sekolah Tinggi Pastoral Dian Mandala Gunungsitoli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Makna Partuturan di Suku Batak

11 April 2022   22:01 Diperbarui: 12 April 2022   09:23 3149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Partuturan adalah sistem kekerabatan orang Batak. Interaksi sosial ini, kerap sekali di lakukan dalam bertutur sapa yang ada pada suku Batak salah satunya Batak Toba. Praktik tutur sapa tersebut didasari oleh garis besar falsafah : tiga prinsip dasar Batak yaitu "Dalihan Na Tolu" -- Toba dan Mandailing, "Rakut Sitellu" -- Karo, "Tolu Sahundulan" -- Simalungun, "Daliken Sitelu" -- Pakpak.

Makna dari partururan di dalam suku Batak menandai kesopanan dalam berbicara satu sama lain. Baik dari yang muda ke yang tua, baik yang sederajat umur, maupun dari yang tua ke orang muda, harus menggunakan pertuturan. Tradisi ini sudah di jalankan dari zaman leluhur dan masih di teruskan sampai saat ini oleh generasi ke generasi selanjutnya 

Daftar nama-nama yang kerap sekali di pakai saat bertutur yaitu:

1. Amang, Among, Bapak yang artinya adalah ayah

2. Inang, inong, Omak artinya Mama

3. Amang Tua, Bapak Tua yang artinya saudara laki-laki dari ayah yang paling tua 

4. Inang Tua, Nangtua, Mak Tua artinya istri dari saudara laki-laki ayah yang paling tua

5. Amang Uda, Bapa Uda artinya adik dari ayah

6. Inang Uda, Nanguda artinya istri dari adik ayah 

7. Haha, Angkang, ito artinya abang kandung kita maupun abang sepupu (anak dari amang tua) dan orang lain yang semarga dan setingkatan dengan abang-abang.

8. Anggi artinya adik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun