Perekonomian dunia dan Indonesia menghadapi tantangan yang berat karena adanya wabah COVID-19. Meningkatnya kasus lantaran Covid-19 berpengaruh terhadap perubahan perilaku sosial masyarakat, termasuk pola konsumsi sekaligus struktur perekonomian nasional bahkan dunia. Perkembangan kasus Covid-19 ini sangat berpengaruh terhadap kinerja perekonomian daerah, nasional hingga global.Â
Pada faktanya, pandemi Covid-19 telah mengubah rancangan program kerja negara-negara dunia di tahun 2020 yang menyebabkan meningkatnya ketimpangan dan menurunnya pertumbuhan ekonomi. Terdapat beberapa fase dalam menghadapi pandemi Covid-19, pada fase restrukturisasi dilakukan kebijakan untuk mencegah ketimpangan ekonomi, mencegah hilangnya lapangan pekerjaan, menerapkan inovasi dan teknologi tidak hanya bagi pemerintah tetapi seluruh lapisan masyarakat.
Perubahan perilaku masyarakat saat Covid-19 memengaruhi pola konsumsi dan struktur perekonomian Indonesia di era tatanan baru atau yang sering disebut new normal. Ada beberapa sektor yang tumbuh positif di tengah pandemi. Beberapa di antaranya adalah sektor jasa keuangan, kesehatan, informasi dan komunikasi. Sedangkan sektor yang mengalami penurunan yaitu sektor pariwisata, akomodasi, dan perdagangan.
Krisis Ekonomi Nasional
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengkhawatirkan terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia akibat pandemi COVID-19. Ia menyebutkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional berpotensi mencapai 10,7 juta sampai 12,7 juta orang di tahun 2021. Dikhawatirkan pada 2021 pengangguran sampai 10,7 sampai dengan 12,7 juta orang.
Ia juga memaparkan kekhawatiran bahwa pandemi COVID-19 bisa menambah angka  4 juta sampai 5,5 juta orang pengangguran. Hal ini karena banyak perusahaan yang mulai merumahkan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan yang paling berpotensi bertambah jumlah TPT-nya adalah bidang industri manufaktur, perdagangan, konstruksi, jasa perusahaan dan akomodasi, lalu makanan dan minuman.
Terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi demi memulihkan kembali pertumbuhan ekonomi Indonesia. Yang pertama adalah hadirnya ketidakpastian perekonomian akibat pandemi dan kondisi geopolitik, serta bagaimana cara kita dalam menjaga suatu stabilitas keuangan di tengah upaya pemulihan ekonomi Indonesia. Selain itu, Â di tengah pandemi COVID-19 saat ini secara tidak langsung juga akan merubah berbagai perilaku masyarakat di era new normal ini maka dengan itu perlunya perkembangan teknologi yang masif di sektor jasa keuangan. Maka dari itu, perlu adanya perluasan akses keuangan dan perlindungan konsumen keuangan dan masyarakat, serta menjaga sentimen positif public terhadap industri jasa keuangan
Selain itu, Â angka ketimpangan pengeluaran yang makin melebar. Sebab jumlah masyarakat yang sulit mencari kerja meningkat ditambah jumlah pekerja yang dirumahkan. Maka dari itu, pemerintah harus meningkatkan anggaran penanggulangan dampak COVID-19 khususnya bantuan kepada masyarakat terdampak.Â
Misalnya mengimplementasikan universal basic income atau jaminan pendapatan masyarakat seperti yang dilakukan Amerika Serikat (AS). Peningkatan jumlah anggaran stimulus ini nantinya berlaku bagi masyarakat miskin dan kelas menengah rentan miskin yang jumlahnya sekitar 115 juta orang. Ini sedih sekali stimulus untuk UMKM belum ada 1% yang terealisasi, kan rendah sekali itu. Idealnya sudah 40-50% yang dicairkan. Jadi speed atau kecepatan dari birokrasi perlu ditambah.
Pemulihan Ekonomi Nasional
Dikutip dari laman Ayo Bandung, Presiden Joko Widodo tengah mewacanakan bakal membuka sejumlah sektor perekonomian secara bertahap. Hal ini bertujuan untuk memulihkan ekonomi nasional  yang memburuk akibat pandemi Covid-19. Ketentuan ini disampaikan pada saat memimpin rapat terbatas penetapan program pemulihan ekonomi nasional dan perubahan postur APBN tahun 2020 di Istana Merdeka. Tantangan terbesar kita saat ini adalah bagaimana menyiapkan program pemulihan ekonomi yang tepat, dieksekusi dengan cepat, dengan kecepatan, agar laju pertumbuhan ekonomi negara kita tidak terkoreksi lebih dalam lagi.