Virus Covid-19 sebagai global pandemic yang melanda seluruh negara, termasuk Indonesia, memaksa para pelaku bisnis untuk mempertimbangkan keseimbangan antara regulasi pemerintah dan kinerja perusahaan. Dalam dunia bisnis, BUMN dan swasta juga perlu ikut serta dalam kebingungan untuk mempertahankan keuntungannya.Â
Salah satu fungsi audit internal perusahaan adalah berperan serta dalam efektivitas manajemen risiko dalam kelangsungan bisnis. Maka dari itu, menjaga stabilitas perusahaan memang tidak mudah. Seluruh masyarakat di dalam perusahaan, baik swasta maupun BUMN, harus mampu menghasilkan keuntungan yang baik. Tata kelola perusahaan yang baik harus mengikuti ini saat menghasilkan keuntungan yang baik.
Banyak perusahaan yang bangkrut akibat manajemen yang buruk, mendukung tata kelola perusahaan yang baik tidak lepas dari peran audit internal dalam perusahaan. Dalam hal ini, auditor internal bertindak sebagai pengawas implementasi. Auditor internal perusahaan juga perlu memiliki peran lebih. Auditor internal harus berperan dalam kelangsungan hidup perusahaan.Â
Di masa pandemi ini, kita tidak dapat bekerja dengan semua yang kita asumsikan. Sangat penting untuk memprioritaskan pekerjaan yang akan diselesaikan agar pada saat ini masih dapat menambah nilai. Komunikasi yang baik antara Internal Audit dan Manajemen sangat penting untuk memilih skala prioritas. Audit internal diharapkan dapat berbicara dan berinteraksi dengan manajemen bahwa fungsi APIP saat ini adalah membantu konsultasi, bukan hanya audit. Karena sekarang kita menghadapi bencana, kita perlu fokus untuk mencoba membantu, bukan hanya bertindak sebagai pengawas.
Audit Internal selama Pandemi Covid-19
1. Â Mengidentifikasi area berisiko tinggi menggunakan metode probabilitas dan penilaian dampak;Â
2. Melakukan pengawasan yang intensif terhadap potensi risiko fraud
3. Memastikan telah disusun manajemen krisis, disaster recovery, business contingency plan sehingga pengelolaan krisis dapat dilakukan secara sistematis
4. Melakukan pengawasan internal (pengendalian internal) pada area berisiko tinggi, untuk mengidentifikasi deteksi risiko penipuan
5. Â Melakukan kegiatan pemantauan dari segi kepatuhan dan efektivitas