Jambi- Syarif Fasha resmi mengundurkan diri dari jabatan Walikota Jambi. Pengunduran diri tersebut dilakukan sebagai syarat untuk menjadi calon Legislatif pada 2024 mendatang. Surat pengunduran dirinya secara resmi telah diserahkan ke Gubernur Provinsi Jambi melalui Sekretariat Daerah Provinsi Jambi.
"Surat permohonan mundur itu sudah saya ajukan sebelum pendaftaran ke KPU, dan saat ini sedang di proses karena masih dikonsultasikan dulu ke Kementerian Dalam Negeri", Kata Syarif, (23/5/2023), seperti dilansir kompas.com
Sesuai prosedur yang berlaku, Gubernur Provinsi Jambi akan membawa surat permohonan mengundurkan diri tersebut ke Kementerian Dalam Negeri, lalu dikeluarkan Surat Keputusan Pemberhentian.
Selain mengirimkan surat ke Gubernur Provinsi Jambi, Syarif Fasha juga mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum Jambi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi.
Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi melalui Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Fauzi mengonfirmasi bahwa sudah mendapatkan surat pengunduran diri dari Syarif Fasha.
"Surat pengunduran diri sudah kami terima, selanjutnya kami akan menunggu SK dari Kemendagri untuk melakukan Sidang Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Wali Kota menjadi Walikota pada sisa masa jabatan Walikota Jambi". Pungkas Fauzi, (23/5/2023).
Fauzi juga menegaskan bahwa prosedur yang ditempuh Syarif Fasha sudah tepat karena sebagai syarat maju di Pileg 2024.
"Prosedur pengunduran diri yang ditempuh itu sudah tepat mengingat dia (Syarif Fasha) akan maju di Pileg 2024", Tegasnya (23/5/2023).
Sebagaimana diketahui, jabatan Walikota Jambi akan berakhir pada bulan November 2023.
Penulis: Rayha Azzura
Arief, T, M. (2023, Mei 23). Jadi Caleg, Wali Kota Jambi Ajukan Pengunduran Diri. Diakses pada 23 Mei 2023, melalui: https://regional.kompas.com/read/2023/05/23/124819278/jadi-caleg-wali-kota-jambi-ajukan-pengunduran-diri