Telah tersebar di media social, seorang perempuan berusia 28 tahun baru mengetahui bahwa pasangan yang dinikahinya adalah seorang perempuan.
Korban sudah memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jambi, pada hari Selasa (14/6). Korban mengenal pelaku yang mengaku bernama Ahnaf Arrifif di aplikasi Tantan. Foto Profil pelaku yang terlihat seperti laki-laki yang berprofesi sebagai dokter, menarik perhatian korban.
Mereka baru menikah siri karena pelaku mengatakan bahwa ibunya baru meninggal dunia dan pembaruan KTP belum selesai. Pelaku pergi ke Jambi tanpa membawa berkas identitas, dan mengaku mengganti namanya karena dia adalah seorang mualaf.
Selama masa pernikahan, pelaku menutup mata korban dengan kain pashmina saat berhubungan intim. Pelaku juga selalu memakai pakaian yang lengkap setiap keluar dari kamar mandi.
Kebohongan tersebut ternyata juga didukung oleh anggota keluarga pelaku seperti saudara kandung, tante, dan ibu angkatnya. Mereka ikut meyakinkan korban bahwa Erayani adalah seorang laki-laki dan berprofesi sebagai doker.
Walaupun pelaku tetap mengatakan dirinya adalah seorang laki-laki saat diminta keterangan di Polresta Jambi, identitas aslinya akhirnya terungkap dan kasus ini sudah dibawa ke pengadilan.
Sumber : Jambikita.id partner Kumparan.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H