Lagi -lagi Pemilu meninggalkan 'jejak' hitam. Lagi -lagi petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan. Kok bisa ? Memang tugas para petugas KPPS ini apa saja ?
Tugas petugas KPPS bagi rakyat awam seperti saya ini tau nya kinerja mereka terlihat ketika hari pencoblosan. Tapi ternyata bukan itu saja, mereka juga harus ikut menjadi petugas perhitungan suara. Kalau hanya hitung suara presiden saja mungkin gak akan ada kejadian kematian petugas KPPS yang di sebabkan karena kelelahan. Namun, Pemilu serentak ini, memang meminta waktu lebih dalam menjaga dan mengawasi jalan nya Pemilu. Mulai stand by dari pagi, proses pencoblosan hingga perhitungan suara, bahkan dari pagi ke pagi esok nya.Â
Menyambung pertanyaan di atas, apa saja tugas para petugas KPPS ini. Di kutip dari situs : https://pemilu.tempo.co/amp/1833440/tugas-anggota-kpps-di-tps-saat-pemungutan-suara-pemilu-2024
Tugas Anggota KPPS
KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, dengan tujuan melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum untuk Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS.
Jumlah anggota KPPS adalah tujuh orang, yang terdiri dari seorang ketua yang juga berperan sebagai anggota, dan enam anggota lainnya. Agar mudah, penyebutan tugas KPPS diberi nama dengan urutan seperti KPPS 1 sampai 7.
Selain itu, di lansir dari situs : Â https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20231220134854-561-1039679/apa-saja-tugas-ketua-dan-anggota-kpps-pemilu-2024
Tugas anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)