Mohon tunggu...
Amelia Retnowati
Amelia Retnowati Mohon Tunggu... -

...

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Teknik “Kartasis” untuk atasi dendam & kemarahan

30 Juni 2011   10:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:03 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Jika kamu berhasil menghilangkan kebencian, mengalahkan rasa dendam, sakit hati? Wajahmu akan bercahaya, tulus & cerah, tanpa kerutan dendam. Sungguh, kamu jadi menarik dengan raga & batin yang bersih serta sehat.
Saat kamu merasa marah, katakan terus terang bahwa kamu marah & sakit hati pada yang bersangkutan. Kalau tidak mungkin berterus terang (mungkin karena sumber kemarahanmu berada di tempat yang jauh atau bahkan sudah tiada), hadirkan “dia” dalam bayangan. Gunakan teknik “kartasis”, penumpahan dan penyaluran rasa marah. Lontarkan kemarahanmu dengan kata-kata, dengan teriakan, dengan pukulan pada kasur & bantal (atau mungkin juga kamu perlu mencobanya pada tembok, meskipun nantinya akan menyakiti dirimu sendiri). Ciptakan saluran agar uap dendam & marah mengalir keluar dari dirimu. Imajinasi ini mungkin perlu dihadirkan beberapa kali, karena bisa jadi untuk sementara waktu rasa marah itu bisa kambuh, kembali lagi. Tangani lagi dengan ketekunan & kesabaran.
Melepaskan perasaan negatif memang tak mudah. Perlu kekuatan hati, pengendalian diri serta pengorbanan. Seperti memecah bisul yang mengganggu badan kita, sakit tentu saja. Namun rasa sakit itu perlu dijalani untuk mendapatkan kesembuhan.
(dari beberapa sumber: Fit; Aprilia, S.Psi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun