Bekerja tanpa henti meningkatkan tingkat stres, menempatkan pekerja pada risiko kecelakaan, dan bahkan dapat melukai tubuh mereka. Namun kenyataannya banyak orang yang terpaksa melakukannya.
Orang yang sering bekerja lembur, menghabiskan waktu 10 hingga 11 jam sehari, lebih besar kemungkinannya terkena penyakit jantung, menurut penelitian terbaru dari Inggris. Temuan ini didasarkan pada analisis penelitian di Inggris yang melibatkan 6.000 pekerja sipil yang diterbitkan dalam versi online European Heart Journal. Menurut penelitian, ada peningkatan risiko penyakit jantung sebesar 60% pada orang yang bekerja lembur tiga hingga empat jam setiap hari. Jumlah ini dihitung setelah memperhitungkan sejumlah risiko penyakit, termasuk penggunaan rokok. Berdasarkan hasil penelitian, 369 orang yang diperiksa meninggal karena penyakit jantung. Angina pectoris atau serangan jantung merenggut nyawa mereka.
Sesuai definisi Peraturan Menteri No. 102/MEN/VI/2004, Pasal 1 ayat (1) , kerja lembur adalah pekerjaan apa pun yang melebihi tujuh jam per hari selama enam hari kerja empat puluh jam per minggu, atau delapan jam per hari selama lima hari kerja empat puluh jam per minggu, atau jam kerja pada hari libur resmi dan/ atau hari istirahat mingguan.
Namun, pekerjaan dengan jadwal lembur dikaitkan dengan risiko cedera 61% lebih tinggi dibandingkan dengan posisi tanpa lembur, menurut sebuah penelitian yang meneliti data ketenagakerjaan selama 13 tahun di Amerika Serikat. Meskipun penelitian ini tidak menyatakan bahwa kelelahan adalah faktor utama yang berkontribusi terhadap peningkatan risiko, ada banyak bukti yang menunjukkan bahwa hal tersebut mungkin saja terjadi.
Kelelahan memanifestasikan dirinya dalam berbagai cara tergantung pada individu. Supervisor dan manajer harus dapat mengidentifikasi tanda-tanda peringatan dan gejala masalah kesehatan yang berkaitan dengan kerja lembur para pekerjanya. Di antara contoh-contoh tersebut seperti, kelelahan saat bekerja, lekas marah / menjadi lebih sensitive, pusing, rentan tekena penyakit, dan masih banyak lagi gejala yang memungkinkan terhambatnya produktivitas pekerja saat ia bekerja.
Untuk mengupayakan agar hal diatas tidak terjadi, ada beberapa saran yang dapat dilaksanakan bagi perusahaan untuk para pekerjanya, diantaranya :
- Membatasi jam kerja pekerja sebanyak 8 jam per hari sudah cukup, kerja lembur dapat mengurangi produktivitas pekerja sehingga lembur juga dapat merugikan perusahaan.
- Jika mengharuskan pekerja untuk lembur, sebaikmya memberikan fasilitas yang dapat menambah motivasi pekerja sehingga pekerja tidak mudah kelelahan.
- Perlunya pantauan bagi pekerja yang lembur untuk menghindari tanda tanda kelelahan. Disini perlu juga diingat untuk memberikan jam istirahat yang cukup untuk para pekerja yang lembur
- Rencanakan untuk memiliki jumlah yang memadai dari personil yang tersedia untuk memungkinkan pekerja untuk mengambil istirahat, makan, dan tidur.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H