Mohon tunggu...
Amelia IKOM UTM
Amelia IKOM UTM Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

SEMANGATT!!!

Selanjutnya

Tutup

Money

Pabrik Bangkrut, Karyawan Menuntut Hak dengan Posko Perjuangan

26 November 2021   12:47 Diperbarui: 26 November 2021   13:06 787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasuruan- Permasalahan internal yang terjadi di PT. Cotton Sari membuat pabrik tersebut gulung tikar dengan menyisakan konflik yang menyeret karyawan. 

Pabrik yang bergerak di bawah naungan PT. Sari Rajut Indah tersebut berlokasi di Jalan Gampol-Malang, Jawa Timur dengan hasil produksi berupa kain. 

Pabrik tersebut bangkrut mulai Desember 2020, dengan menyisakan permasalahan gaji karyawan yang belum di bayar. Sebagai bentuk protes, karyawan pabrik PT. Cotton Sari menggandeng SPSI setempat serta pengacara untuk menempuh jalur hukum guna menemukan titik terang atas gaji yang belum di bayar. 

Selain jalur hukum, Karyawan pabrik tersebut juga melakukan aksi protes lain dengan mendirikan sebuah tenda atau posko perjuangan yang setiap harinya dijaga secara bergiliran oleh karyawan PT. Cotton Sari. 

Berdasarkan keterangan Iwan (41), " Desember 2020 sampai sekarang belum ada kejelasan, tapi proses hukum sudah berjalan". (9/9)

Utang-piutang yang terjadi dalam sidang PKPU antara kreditur dan debitur yang juga menyeret karyawan karena ada tunggakan gaji serta THR yang belum dibayar sejak dua tahun lalu. 

Sebelum ada penyelesaian sisa gaji yang dibayar dan untuk mengamankan aset-aset yang masih ada di dalam pabrik tersebut, posko perjuangan tidak akan dibubarkan oleh karyawan setempat memenuhi gagasan dari pengacara pihak karyawan PT. Cotton Sari. 

Dokpri
Dokpri

Gambar di atas merupakan posko perjuangan PT. Cotton Sari Jalan Gempol-Malang (9/9, 16.30).

Ia juga menambahkan, "agar aset yang tersisa tidak di jual secara sepihak, posko perjuangan ini kami dirikan".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun