Dosen  : Natal Kristiono, S.pd.,M.H. (Dosen pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia Universitas Negeri Semarang)
Penulis: Amelia Zahrotul Mukarromah (Mahasiswa prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Negeri Semarang)
Tahun 2030 sampai 2045 bangsa indonesia di perkirakan akan memperoleh bonus demografi. Usia penduduk yang yang produktif berusia sekitar 15-64 tahun lebih besar daripada usia penduduk yang tidak produktif berada di bawah 15 tahun dan berada di atas 64 tahun. Bonus demografi bisa menjadi keadaan yang sangat menguntungkan, tetapi juga akan mengalami kerugian bila generasi usia yang produktif ini tidak di kelola dengan baik.
Tantangan ini salah satunya harus ada peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan cara penguatan karakter nilai-nilai pancasila. Dengan demikian, bonus demografi akan memberi dampak positif terhadap perubahan bangsa.
Profil Pelajar Pancasila sesuai dengan visi dan misi dari kementrian pendidikan dan kebudayaan yang tertuang di dalam peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementrian pendidikan dan kebudayaan Tahun 2020-2024. Di dalam kehidupan, pendidikan merupakan sesuatu yang sangat di butuhkan dan sangat penting karena mempunyai banyak manfaat.Â
Hal ini sesuai dengan fungsi pendidikan nasional yang tercantum di dalam UU No. 20 Tahun 2003, Pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sikdiknas), yang berbunyi: "Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab." Â
Peran pendidikan nasional untuk meningkatkan potensi dan kompetensi untuk membangun karakter bangsa yang memiliki martabat dan adab, yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa." Oleh sebab itu, pendidikan bukan hanya berkaitan dengan kapasitas belajar para ssiswa, tetapi juga sebagai pembentukan karakter. Â
Sebagai usaha untuk mewujudkan profil pelajar pancasila di perlukan pembentukan dan penguatan pendidikan karakter bagi para pelajar. Â Jadi kita sebagai pendidik harus bisa memahami tentang profil pelajar pancasila.
Pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi dan mempunyai perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila, dengan enam ciri-ciri utama, antara lain: berakhlak, bergotong royong, mandiri,bernalar kritis, kreatif, Berbhinekaan global beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia. Penjelasan lebih lanjut dari ke enam ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut:
- Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan YME
Peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME harus mengetahui ajaran agama serta keyakinannya dan menggunakan pengetahuannya di dalam kehidupan sehari-hari. Pelajar pancasila harus memahami maksud tentang motalitas, keadilan sosial, spiritualitas, memiliki rasa cinta kepada alam, manusia, dan agama.
- Bergotong royong
       bekerjasama, berkolaorasi dan saling peduli dengan temannya.
- Mandiri