Pertanyaan: Bagaimana pemajakan atas pemberian bunga tersebut?
Penyelesaian
Sesuai Pasal 11 Tax Treaty Indonesia -- China, maka atas pemberian bunga tersebut akan dikenakan pajak di Indonesia sesuai UU PPh Indonesia, dan sesuai Tax Treaty Indonesia -- China yang besarnya tidak melibihi 10%.
PEMAJAKAN ATAS ROYALTI
FFF Ltd. adalah sebuah perusahaan yang merupakan residen Malaysia, bergerak di bidang usaha restoran cepat saji. FFF.Ltd. memberikan ilustrasi kepada PT GGG untuk membuka cabang di Indonesia, dengan kewajiban untuk membayar royalty atas pemakaian merek dagang FFF Ltd. sebesar 5% dari penjualan bersih. FFF Ltd. tidak memiliki BUT di Indonesia. Bila omzet usaha tahun 2021 sebesar Rp15 miliar, berapa pajak yang dikenakan atas royalty fee yang diterima oleh FFF.Ltd.tersebut?
Penyelesaian
Sesuai Treaty Indonesia -- Malaysia, atas pembayaran royaty fee kepada FFF.Ltd. tersebut dapat dikenakan PPh Pasal 26 di Indonesia dengan tarif 15%, yakni:
Royalti = 15% (5 Rp15 miliar) = Rp112.500.000
Â
PEMAJAKAN ATAS CAPITAL GAIN
Mr. Lee Changsub adalah penduduk negara singapura di mana Indonesia memiliki P3B. Mr. Lee Changsub memiliki apartement di Jakarta. Pada bulan Desember 2021, ia menjual apartement tersebut seharga Rp2 miliar.