4. Â emanfaatan teknologi untuk menyebarkan tafsir yang sahih dan otoritatif sangat penting. Para mufassir dan lembaga-lembaga agama harus aktif dalam menggunakan media digital untuk menyediakan tafsir yang valid dan mudah diakses oleh masyarakat luas.Â
5. Lembaga pendidikan Islam harus mengintegrasikan kurikulum tafsir yang mencakup baik aspek tradisional maupun kontemporer. Pengajaran tentang tafsir harus multidisiplin, menggabungkan ilmu-ilmu syariah, bahasa Arab, serta ilmu sosial dan politik modern.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H