Mohon tunggu...
Haloo Ar
Haloo Ar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan | Konselor Sebaya | Digital Marketing

Belajar untuk mengajar, mengajar untuk menginspirasi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Pemahaman Kebijakan Pendidikan Inklusif: Terutama bagi Calon Guru

18 Juni 2024   18:08 Diperbarui: 19 Juni 2024   12:19 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Anak berkebutuhan khusus (ABK) ialah anak yang mempunyai kelainan baik fisik, emosional, mental, intelektual, dan atau sosial. Anak berkebutuhan khusus mempunyai hak yang sama dengan anak yang normal, namun sering kali mereka dibeda-bedakan, terutama dalam hal pendidikan. Pendidikan merupakan hak fundamental bagi semua manusia, tanpa terkecuali. Ini salah satu hal yang melatarbelakangi terbentuknya pendidikan inklusi.

Pendidikan inklusif bersifat terbuka. Kenapa? karena faktanya sekolah sekarang banyak yang tertutup dan tidak mau menerima siswa anak berkebutuhan khusus. Dengan demikian pendidikan inklusif adalah sebuah pendekatan untuk membangun lingkungan yang TERBUKA untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda meliputi karakteristik, kondisi fisik, kepribadian, status, suku, budaya, dan lain sebagainya. Pendidikan inklusif bukan hanya tentang menempatkan anak berkebutuhan khusus (ABK) di kelas reguler, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan belajar yang responsif terhadap kebutuhan semua anak. Sesuai dengan prinsip umum dari pendidikan inklusi yaitu 1) perbedaan menjadi kekuatan, 2) kehadiran peserta didik berukuran khusus di kelas, 3) kurikulum fleksibel, dan 4) memperhatikan kurikulum instruksional.

Tujuan pendidikan inklusif secara spesifik karena 1) membangun sekolah luar biasa (SLB) yang memakai infrastruktur lebih sulit jadi dengan adanya sekolah inklusi lebih efisien dan menghemat dana. 2) tidak semua anak berkebutuhan khusus harus masuk sekolah luar biasa (SLB). Misal cacat di fisik itu tidak harus masuk sekolah luar biasa (SLB) karena pola pikirnya masih normal. 3) tujuan pendidikan berinteraksi dengan masyarakat beragam. Pendidikan inklusif mengajarkan keberagaman. Sedangkan tujuan pendidikan inklusif secara umum mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik

Kebijakan pendidikan inklusi mengacu pada undang-undang dan berlaku di Indonesia. Menurut UUD 1945 Pasal 28H ayat (2) menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan fasilitas dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan yang sama dan guna mencapai persamaan dan keadilan. Setiap orang yang hidup di dunia berhak mendapatkan persamaan dan keadilan tanpa terkecuali, begitu juga pada anak berkebutuhan khusus atau (ABK).

Kita semua pasti sudah mengetahuinya bahwa Indonesia sudah ada sekolah khusus untuk anak berkebutuhan khusus, yaitu Sekolah Luar Biasa (SLB). Kenyataannya hal itu kurang efisien mengingat terbatasnya jumlah SLB, membuat ABK dan para orang tua merasa sangat terbebani untuk mengakses sekolah tersebut karena jarak rumah yang jauh dari sekolah. Melihat hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan tentang pendidikan inklusi bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab IV Pasal 5 ayat 2, 3, dan 4 dan Pasal 32 yang menyebutkan bahwa pendidikan khusus merupakan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan (fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial) atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif, baik pada tingkat dasar maupun menengah. UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 10 menyebutkan bahwa peserta didik berkebutuhan khusus berhak untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu di semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan. 

Pendidikan inklusif sendiri adalah sebuah usaha pendekatan untuk mengakomodasi semua siswa, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus, dalam lingkungan pendidikan yang sama. Pendidikan inklusif bagaikan pintu gerbang bagi anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk menggapai mimpi dan masa depan mereka. Tanpa akses pendidikan yang adil, bakat dan kecerdasan mereka terkubur sia-sia dan berubah menjadi kenyataan pahit yang terpaksa harus diterima karena terhalang oleh keterbatasan. Dan mereka berujung masuk ke dalam lingkaran isolasi dan diskriminasi. Masyarakat yang kurang memahami dan berempati pasti akan memandang mereka dengan sebelah mata dan menganggap mereka berbeda dan tidak berharga, akhirnya mereka menjadi pribadi yang tertutup dan tidak berani untuk berinteraksi dengan lingkungan sosial.

Dalam pelaksanaan pendidikan inklusif membutuhkan peran dan tanggung jawab berbagai stakeholder yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak, pihak-pihak tersebut, antara lain: pemerintah,masyarakat, guru, dan orang tua. Tapi faktanya masih banyak dari anggota masyarakat, pemerintah, bahkan orang tua yang tidak menyadari pentingnya pendidikan inklusi bagi siswa dengan kebutuhan khusus. Hal ini dapat menyebabkan diskriminasi. Perlu adanya tindakan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya inklusi.

Selain itu. tidak semua pemerintah atau lembaga pendidikan memiliki kebijakan yang kuat  untuk mendukung pendidikan inklusif. Ini dapat membatasi kemampuan sekolah untuk menyediakan fasilitas dan layanan yang diperlukan. Pemerintah harus mengembangkan dan mengimplementasikan kebijakan yang mendorong inklusif serta menyediakan dana yang memadai untuk mendukung program-program ini.

Kurangnya akses terhadap materi pendidikan yang inklusif, teknologi dan dukungan lainnya dapat menjadi hambatan besar. Sekolah perlu didukung dengan sumber daya yang tepat yang dapat membantu siswa dengan kebutuhan khusus belajar lebih efektif dan kurangnya guru yang berkompeten dalam hal ini. Banyak guru dan tenaga pendidik yang belum mendapatkan pelatihan yang memadai tentang bagaimana menerapkan strategi pendidikan inklusif secara efektif. Mereka mungkin tidak tahu cara mengadaptasi metode pengajaran atau materi pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan semua siswa.

Oleh karena itu pemerintah seharusnya mefasilitasi pendidikan atau pelatihan bagi guru untuk menuju sekolah inklusif, agar mereka bisa memahami dan mengimplemetasikannya kelak. Selain itu Mata kuliah pendidikan inklusi memiliki peran krusial dalam kurikulum pendidikan bagi mahasiswa yang sedang menempuh studi di fakultas keguruan dan ilmu pendidikan. Mata kuliah ini tidak hanya membekali calon guru dengan pengetahuan tentang prinsip-prinsip inklusi, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan nyata dalam mengajar siswa dengan kebutuhan yang beragam. Secara keseluruhan, mata kuliah pendidikan inklusi membuka wawasan saya tentang bagaimana pendidikan yang inklusif dapat memberikan manfaat yang besar tidak hanya bagi siswa dengan kebutuhan khusus, tetapi juga bagi seluruh komunitas sekolah, dengan menciptakan lingkungan belajar yang lebih adil, ramah, dan penuh empati. 

Selain itu mata kuliah ini sangat mempengaruhi cara pandang calon guru tentang pendidikan. Membuat calon guru menjadi lebih sadar dan empati terhadap tantangan yang dihadapi oleh siswa dengan kebutuhan khusus serta pentingnya dukungan yang mereka butuhkan. Menyadari pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang inklusif di mana semua siswa merasa diterima dan dihargai. Pentingnya kolaborasi untuk menjalankan pendidikan inklusi antara guru, orang tua, masyarakat umum, dan tenaga profesional lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun