Magetan (06/02/2023) -- Sebagai warga negara, data pribadi merupakan keperluan yang harus dimiliki demi kemudahan mengakses berbagai fasilitas dari pemerintah dan program-program pemerintah lainnya mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana, dan kebutuhan lainnya. Kendati demikian masih terdapat warga negara yang belum memiliki atau belum memperbarui dokumen data pribadi yang dapat menunjang keberlangsungan program-program yang telah disebutkan sebelumnya.
Meskipun dokumen-dokumen tersebut terbilang sangat penting, nyatanya masih terdapat warga negara yang belum memilikinya. Faktor yang menjadi penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi di daerah-daerah tertentu dan kurangnya kemauan warga untuk mengurusnya secara mandiri.
Bertempat di Dusun Garon, Desa Garon, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Mahasiswa KKN-T Kelompok 5 Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) yang terdiri dari 15 anggota berkesempatan untuk menjalankan program kerja berkaitan dengan kelengkapan data pribadi warga Dusun Garon. Setelah berkoordinasi dengan pihak Desa, diketahui bahwa Dusun Garon terdiri dari enam RT yang seluruhnya termasuk ke dalam RW 001 dan masih ada anak-anak yag belum memiliki KIA.
KIA (Kartu Identitas Anak) merupakan data pribadi bagi anak yang berusia 0 sampai dengan 17 tahun kurang sehari. KIA merupakan identitas yang dimiliki anak sebagai warga negara sebelum memasuki usia 17 tahun untuk memperoleh KTP (Kartu Tanda Penduduk). Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN-T UNIPMA kelompok 5 bekerja sama langsung dengan Dispendukcapil Kabupaten Magetan.
"KIA sekarang menjadi bukti kewarganegaraan dari anak yang belum memiliki KTP. Fungsi KIA sangat penting, salah satunya untuk mendaftar sekolah. Maka juga sangat penting bagi anak kurang dari 17 tahun untuk memilikinya." Ungkap Ari Ridho Eko Widhianto, selaku koordinator dari program kerja ini.
Pendataan persyaratan pembuatan KIA ini dilaksanakan mulai dari tanggal 9 Januari 2023 hingga 20 Januari 2023. Pelaksanaan program ini dilaksanakan dengan persetujuan dari pihak desa dan para ketua RT, kemudian dilanjutkan dengan cara door to door ke rumah-rumah warga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H