Pendataan persyaratan pembuatan KIA ini dilaksanakan mulai dari tanggal 9 Januari 2023 hingga 20 Januari 2023. Pelaksanaan program ini dilaksanakan dengan persetujuan dari pihak desa dan para ketua RT, kemudian dilanjutkan dengan cara door to door ke rumah-rumah warga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!