Mohon tunggu...
KKN Tematik UNIPMA 2023
KKN Tematik UNIPMA 2023 Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA UNIVERSITAS PGRI MADIUN

Mahasiswa KKN-T 2023 Universitas PGRI Madiun Kelompok 5 yang bertempat pada Dusun Garon, Desa Garon, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN-T UNIPMA 2023 Bantu Anak di Desa Garon Dapatkan KIA

6 Februari 2023   22:04 Diperbarui: 7 Februari 2023   21:33 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN-T UNIPMA 2023 Kelompok 5 bekerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Magetan / dokpri

Magetan (06/02/2023) -- Sebagai warga negara, data pribadi merupakan keperluan yang harus dimiliki demi kemudahan mengakses berbagai fasilitas dari pemerintah dan program-program pemerintah lainnya mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana, dan kebutuhan lainnya. Kendati demikian masih terdapat warga negara yang belum memiliki atau belum memperbarui dokumen data pribadi yang dapat menunjang keberlangsungan program-program yang telah disebutkan sebelumnya.

Meskipun dokumen-dokumen tersebut terbilang sangat penting, nyatanya masih terdapat warga negara yang belum memilikinya. Faktor yang menjadi penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi di daerah-daerah tertentu dan kurangnya kemauan warga untuk mengurusnya secara mandiri.

Bertempat di Dusun Garon, Desa Garon, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Mahasiswa KKN-T Kelompok 5 Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) yang terdiri dari 15 anggota berkesempatan untuk menjalankan program kerja berkaitan dengan kelengkapan data pribadi warga Dusun Garon. Setelah berkoordinasi dengan pihak Desa, diketahui bahwa Dusun Garon terdiri dari enam RT yang seluruhnya termasuk ke dalam RW 001 dan masih ada anak-anak yag belum memiliki KIA.

KIA (Kartu Identitas Anak) merupakan data pribadi bagi anak yang berusia 0 sampai dengan 17 tahun kurang sehari. KIA merupakan identitas yang dimiliki anak sebagai warga negara sebelum memasuki usia 17 tahun untuk memperoleh KTP (Kartu Tanda Penduduk). Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN-T UNIPMA kelompok 5 bekerja sama langsung dengan Dispendukcapil Kabupaten Magetan.

Pengambilan KIA yang telah dicetak di Dispendukcapil Magetan/ dokpri
Pengambilan KIA yang telah dicetak di Dispendukcapil Magetan/ dokpri

"KIA sekarang menjadi bukti kewarganegaraan dari anak yang belum memiliki KTP. Fungsi KIA sangat penting, salah satunya untuk mendaftar sekolah. Maka juga sangat penting bagi anak kurang dari 17 tahun untuk memilikinya." Ungkap Ari Ridho Eko Widhianto, selaku koordinator dari program kerja ini.

Penyerahan KIA 1 / dokpri
Penyerahan KIA 1 / dokpri

Penyerahan KIA 2/ dokpri
Penyerahan KIA 2/ dokpri

Penyerahan KIA 3/ dokpri
Penyerahan KIA 3/ dokpri

Penyerahan KIA 4/ dokpri
Penyerahan KIA 4/ dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun