Garuda Pancasila adalah lambang negara indonesia. Sesuai dengan Pasal 36A UUD 1945 yang berbunyi “Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Dengan begitu telah ditetapkan dan diputuskan atas persetujuan seluruh rakyat indonesia bahwa garuda Pancasila adalah lambang dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain didalam lambang garuda pancasila terdapat pita dengan semboyan Bhineka Tunggal ika .Di tengah Garuda Pancasila terdapat Perisai. Perisai tersebut terdapat 5 gambar yang terletak terpisah. Dan 5 gambar tersebut bukan hanya sekedar gambar tetapi merupakan jiwa, ideologi dari bangsa indonesia
Arti dan bagian dari Lambang Garuda Pancasila
Sayap-> 17( Tanggal Kemerdekaan Negara Indonesia)
Ekor-> 8( Bulan Kemerdekaan Negara Indonesia)
Pangkal Ekor-> 19
Leher-> 45 ( Pangkal Ekor dan Leher adalah Tahun dari Kemerdekaan Indonesia)
       Jadi Jumlah Helai bulu setiap bagian mengandung unsur dari tanggal,bulan, dan tahun dari Kemerdekaan Indonesia yaitu 17-8-1945. Untuk Kepala yang Menoleh ke kanan mengharapkan agar Negara Indonesia selalu berada dalam jalan yang benar dan merupakan jalan yang terbaik.
Perisai
     Perisai yang berada di tengah melambangkan sebagai pertahanan dalam perlindungan. Di dalam perisai tersebut terbagi menjadi 5 bagian dengan dibagi oleh garis, garis tersebut menggambarkan garis khatulistiwa  yang di mana garis tersebut membagi wilayah kepulauan dari negara Indonesia.
Perisai yang terbagi menjadi 5 melambangkan sila sila nilai dari negara Indonesia dalam Pancasila
1. (Bintang) Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa