Mohon tunggu...
AMELIA
AMELIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Sekedar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tong Setan dan Hukum Fisika

30 Maret 2023   22:28 Diperbarui: 30 Maret 2023   22:45 2850
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa dari kalian pasti sudah tahu dengan atraksi roda gila yang ada dipasar malam. Nama lainnya tong stand atau bisa juga tong setan. Mereka mengemudikan sepeda motor dengan kemiringan tong sampai 90 dan diameter 9 meter.

Kok bisa? Apa enggak jatuh? Atau menggunakan ilmu mistis?

Eits..

Atraksi tong setan ini ada penjelasannya di hukum fisika yang dinamakan dengan gaya sentripental. Gaya sentripental ini adalah gerak melingkar dengan arah percepatan menuju pusat. Sama seperti atraksi tong setan yang selalu melingkar beraturan dan menuju dasar sebagai pusat. Dalam atraksi ini gaya gesek pada tong dan gaya berat pengemudi saling berlawanan arah sehingga dapat menyeimbangkan satu sama lain, hal inilah membuat sepeda motor di tong stand tidak jatuh.

Untuk itu, semakin besar diameter dan jari-jari tong maka memerlukan kecepatan yang besar pula. Aplikasi soal yang dapat dibuat:

Adi adalah pemain tong setan dipasar malam. Ia mengemudikan sepeda motor dengan jarijari tong setan 7 m, agar tidak terjatuh beraoa kelajuan adi saat berputar?(s= 0,4)

Diketahui:

Gravitasi = 10 m/s2, s= 0,4, Jari-jari(R)= 7 m.

Kelajuan agar tidak terjatuh(minimum)?

v2= gR/s

v2= (10 m/s2)(7m)(0,4)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun