Mohon tunggu...
Amelia RachmiMaulidah
Amelia RachmiMaulidah Mohon Tunggu... -

Penikmat Sastra

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Akankah Indonesia Menjadi Negara Maju? Ataukah Hanya Bayangan Ilusi Saja?

26 April 2019   20:21 Diperbarui: 27 April 2019   11:49 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak diragukan lagi,  Indonesia adalah salah satu negara yang terus melakukan perubahan untuk menjadi negara maju. Dimulai dari menjadi anggota ASEAN, bahkan tahun kemarin menjadi tuan rumah ASEAN games. Sudah lebih dari dari 70 tahun kemerdekaan telah. Diraih oleh Indonesia. Namun nyatanya tak benar-benar merasakan kemerdekaan yang hakiki.  Memang benar secara de jure yakni diakui kemerdekaan oleh negara-negara lain, Indonesia sudah merdeka,  namun nyatanya masih belum benar-benar merdeka. Jika diteropong masalah dan penghargaan yang ada di Indonesia saling menyaingi. Adakalanya Indonesia dihadapi masalah yang tak ada hentinya, namun juga tidak luput selalu ada penghargaan yang diraih.

Cukup banyak memang jikalau membahas permasalahan yang membuat Indonesia masih stagnan menjadi negara berkembang. Satu permasalahan usai, muncul lagi permasalaham yang lain. Namun dari sekian banyaknya permasalahan yang paling berpengaruh yakni masalah ekonomi dan hukum. Dari dua permasalaham ini berakarlah beberapa permasalahan lain,  seperti kemiskinan, tindakan kriminal, kelompok atu golongan pemberontak, pendidikan yang rendah, dan masih banyak lagi.

Lantas mengapa Indonesia masih terus dihantui dan ditimpa oleh masalah ekonomi dan hukum?. Jika membahas masalah ekonomi pastinya akan langsung terpikirkan oleh kemiskinan, subsidi, dolar, bahan sandang dan pangan, dan semua yang mengarah ke lingkup ekonomi.  Iya benar, ekonomi yang ada di Indonesia masih menjadi momok yang perlu untuk dituntaskan, utamanya kemiskinan, masih banyak dari rakyat Indonesia yang berada di penjuru sana, seperti contoh di Papua. Tanah yang kering dan minimnya sumber air, serta sulitnya akses jalan membuat penduduk sana menjadi terisolir. Bahkan untuk membeli kebutuhan sehari-hari harus menempuh jarak yang lumayan sampai setengah hari. Begitupun dengan anak-anak sekolah yang mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus bertaruh melewati medan yang sulit demi berangkat sekolah. Dengan melewati sungai, yang mana jembatan yang menghubungkan sungai itu harus rela tertelan derasnya air sungai ketika banjir datang. Karena jembatan penghubung hanya berupa bambu dan tali pegangan.

Padahal jika kita tahu, kebanyakan daerah yang terisolir adalah daerah yang menyimpan kekayaan SDA yang luar biasa cukup untuk pemasukan devisa negara. Papua yang letaknya di Irlandia Baru adalah salah satu daerah penghasil emas dengan 64,1 juta ounce emas yang terkandung. Begitupun Garansberg yakni tambang emas di Papua memiliki tambang emas 106,2 juta ounce yang dua kali lipat dibandingan dengan Siberia.

Namun cukup disayangkan yang menguasainya bukan kita sendiri, bukan juga penduduk papua, melainkan Australia. Padahal kita sebagai tuan rumah, pemiliknya tak merasakan, lalu bagaimanakah dengan penduduk Papua?. Cukup baik memang taktiknya, kita tuan rumahnya dan mereka yang menikmati. Apakah ini tidak termasuk penjajahan?, walau nyatanya tidak secara nyata atau terang-terangan. Nah, jikalau sudah seperti ini lantas apa yang perlu untuk dibenahi?.

Membahas ekonomi yang perlu untuk diluruskan yakni SDM sebab jikalau subjek atau pelaku pengelola tidak tahu masalah yang akan diolah atau dipecahkan, maka hak milik kita akan dirampas, sebab kita tidak punya daya untuk mempertahankan. Maka dari itu, diperlukan upaya nyata dari pemerintah, disamping memberantas kemiskinan digiatkan pula pendidikan. Karena kemiskinan dapat diberantas apabila manusiannya paham dan sadar apa yang akan diperbuatnya. Dan dari pendidikan yang nyata itu, kita tidak mudah dibodohi. Karena cukup hanya Belanda dan Jepang yang pernah menjajah negara kita tercinta ini.

Selanjutnya, membahas masalah hukum. Sadar atau tidak, hukum yang dasarnya dari pancasila sekedar pengingat semata. Nyatanya, hukum sudah tidak lagi mampu tajam ke atas melainkan tumpul ke atas. Hukum yang sudah selayaknya menjadi patokan hanya menjadi tameng pelindung diri untuk melakukan tindakan yang berlainan atau bertentangan dengan hukum. Kita ambil contoh, korupsi. Korupsi salah satu perkara yang erat kaitannya dengan hukum. Padahal sudah jelas di dalam sila ke-2 yakni "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Yang didalamnya berisi bahwasannya setiap manusia berhak untuk mendapatkan haknya dengan didorong oleh adab yakni sopan dan santun dalam mendapatkan haknya. Lantas apakah kita sudah jelas mendapatkan hak jikalau korupsi masih merajalela dan berkeliaran layaknya drama yang tak pernah usai.
Perlu diacungi jempol dari pemerintah yang menerapkan perlunya pendidikan anti korupsi, bahkan di organisasi kampus pun sudah mulai diselipi dengan gerakan anti korupsi. Namun nyatanya, jikalau dari kita sudah mengagas gerakan anti korupsi dan dari sana masih kerap melakukan, maka tentu sulit untuk memberantas. Karena yang perlu diruqyah atau katakanlah disadarkan pola pikirnya adalah mereka yang telah berbuat korupsi. 

Tidak perlu disebutkan oknum-oknum yang terlibat korupsi sudah banyak ditayangkan di media sosial.
Jadi, intinya korupsi sudah mulai menjajah atau merampas hak kita. Tentu, karena berapapun uang yang dikeruk didalamnya terdapat hak orang miskin dan tak lain juga anak-anak yatim piatu. Walaupun hanya secuil yang mereka ambil jikalau masih ada yang merasakan kesengsaraan, lantas berapa dosa yang telah mereka berbuat? Wallahu aqlam. Korupsi juga mendorong tindakan kriminal bahkan munculnya gerakan pemberontakan, karena apa, hak yang seharusnya mereka dapat tidak dapat tersalurkan, sehingga muncullah tindakan penyimpangan atau penyelewengan.

Jadi, inti dari dua pemaparan yang menjajah Indonesia dari segi ekonomi dan hukum yakni perlu adanya upaya lanjut dari kita dan dari pemerintah sendiri. Bagaimana pemerintah seharusnya memberikan haknya baik hak moral maupun amoral. Begitupun dengan kita, laksanakan kewajiban yang menjadi tanggungjawab untuk mendapatkan haknya. Jikalau kedua belah pihak saling bahu membahu kerjasama, maka tidak perlu ditunggu lagi, Indonesia akan menjadi negara yang maju, baik dari segi moral maupun amoralnya. Dan juga penghargaan yang sudah diraih Indonesia dari China yakni sebagai sebagai negara yang selalu melakukan perubahan untuk maju, jangan sampai terkotori atau tercemar oleh hal-hal yang membuat lemahnya Indonesia. Karena Indonesia layak untuk maju tanpa dikekang lagi oleh penjajahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun