Untuk melakukan pengelolaan wilayah dan menjamin hak hukum warga negara, perlu adanya penggunaan hukum yang sesuai dan pengelolaan yang benar. Dengan menggunakan hukum yang sesuai dan pengelolaan yang benar, dapat mengurangi sengketa perampasan lahan dan menjamin hak hukum warga negara.
Konflik perampasan lahan di Desa Wadas  adalah masalah yang kompleks dan memerlukan solusi yang efektif. Solusi ini harus memperhatikan hukum adat, hukum negara, dan hukum internasional, serta memperhatikan kepentingan masyarakat adat dan warga negara. Dengan bekerjasama dan pendekatan yang baik, dapat mengatasi konflik ini dan memastikan hak hukum warga negara dijamin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H