Mohon tunggu...
Amelda Sari wr
Amelda Sari wr Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya adalah seorang Mahasiswa jurusan Ilmu Ekonomi sekaligus Penulis dan Ilustrator digital

Sebagai seorang mahasiswa yang antusias dan kreatif, saya sangat antusias dalam mengeksplorasi topik ekonomi, seni, musik, dan inovasi digital, membawa perspektif segar melalui tulisan dan ide saya.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

APBN 2024 dan Green Economy, Analisis Enviromental Kuznets Curve untuk Ekonomi Hijau dan Pengelolaan Lingkungan

6 Oktober 2024   18:28 Diperbarui: 8 Oktober 2024   13:28 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keberlanjutan lingkungan telah menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Dengan meningkatnya frekuensi bencana alam dan dampak perubahan iklim, APBN 2024 harus mendukung kebijakan yang mendukung keberlanjutan. Analisis ini akan meninjau hubungan antara APBN 2024 dengan keberlanjutan, menggunakan konsep Environmental Kuznets Curve (EKC) sebagai dasar teoretis. Membantu menjelaskan bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat berimplikasi pada degradasi atau perbaikan lingkungan di berbagai tahap pembangunan ekonomi. 

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, terutama melalui dukungan anggaran di APBN 2024. Berdasarkan kebijakan ini, langkah-langkah signifikan telah diambil untuk menurunkan emisi karbon dan mengembangkan infrastruktur hijau, yang semuanya bertujuan mengurangi dampak perubahan iklim. Ini termasuk implementasi skema pajak karbon dan perdagangan karbon yang diharapkan dapat mempercepat transisi energi dari bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan.

Pentingnya APBN dalam Menekan Emisi Karbon

Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29% pada tahun 2030, sesuai dengan target Nationally Determined Contributions (NDC) dalam Paris Agreement. Dukungan anggaran dari APBN 2024 sangat vital untuk mewujudkan target tersebut. Salah satu kebijakan utama yang diterapkan adalah carbon cap and trade serta pajak karbon yang diharapkan dapat mengurangi emisi gas rumah kaca secara bertahap. Selain itu, pemerintah juga menerbitkan instrumen keuangan hijau seperti Green Sukuk dan Blue Bond untuk membiayai proyek-proyek lingkungan.

Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah kebijakan seperti Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Kebijakan ini menjadi landasan penting dalam mengendalikan emisi gas rumah kaca di Indonesia.

Dukungan Pembiayaan Hijau melalui APBN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam salah satu pidatonya menjelaskan bahwa pembiayaan hijau merupakan aspek kunci dalam transisi ekonomi hijau. Dalam APBN 2024, alokasi anggaran untuk proyek hijau diperkuat dengan penghapusan pajak untuk teknologi terbarukan, seperti mobil listrik. Pemerintah juga telah memperkenalkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk mengelola pembiayaan yang terkait dengan proyek lingkungan, termasuk penanganan perubahan iklim.

Penerapan Nilai Ekonomi Karbon

Langkah signifikan lainnya dalam menekan emisi karbon adalah penerapan nilai ekonomi karbon. Dengan adanya Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) yang diresmikan pada 26 September 2023, Indonesia telah memulai perdagangan karbon secara nasional. Melalui sistem ini, emiten yang memproduksi lebih banyak karbon harus membeli kredit karbon dari pihak yang menghasilkan lebih sedikit karbon, sehingga mendorong emiten untuk menekan emisi mereka.

Pengaruh APBN terhadap Pembangunan Berkelanjutan

Dampak perubahan iklim semakin nyata di Indonesia, terutama dengan kenaikan permukaan laut yang mempengaruhi wilayah pesisir di mana 65% penduduk Indonesia tinggal. Tanpa langkah tegas, diperkirakan PDB Indonesia akan mengalami penurunan sebesar 3-4% pada 2030 akibat dampak perubahan iklim. Untuk mengatasi hal ini, APBN 2024 diarahkan untuk memperkuat infrastruktur hijau dan energi terbarukan.

Analisis Environmental Kuznets Curve (EKC)

Analisis Environmental Kuznets Curve (EKC) menunjukkan bahwa pada tahap awal pembangunan ekonomi, degradasi lingkungan meningkat seiring dengan peningkatan PDB per kapita. Namun, setelah mencapai titik balik, degradasi mulai menurun ketika ekonomi mulai mengadopsi teknologi yang lebih bersih. Berdasarkan data terbaru, Indonesia berada dalam tahap transisi menuju titik balik tersebut, di mana APBN 2024 berperan penting dalam mempercepat transisi energi bersih.

Dalam konteks Environmental Kuznets Curve (EKC), Indonesia menunjukkan pola dimana emisi karbon meningkat seiring pertumbuhan ekonomi di tahap awal industrialisasi. Namun, setelah mencapai titik balik, emisi karbon diharapkan menurun dengan adanya investasi pada teknologi bersih dan kebijakan keberlanjutan.

Data pada 2022 menunjukkan bahwa Indonesia menghasilkan 648 juta ton CO2e, menempatkan negara ini di urutan ke-11 dalam hal emisi karbon di antara negara-negara G20. APBN 2024 berperan penting dalam mempercepat transisi ini, dengan langkah-langkah yang diarahkan untuk menekan emisi karbon dan mencapai target penurunan emisi sebesar 29% pada 2030.

APBN 2024 memberikan landasan penting untuk transisi Indonesia menuju ekonomi hijau. Dukungan anggaran untuk pengurangan emisi karbon, perdagangan karbon, dan investasi dalam energi terbarukan menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menghadapi perubahan iklim dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia diharapkan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca secara signifikan dan mewujudkan visi jangka panjang menjadi bangsa rendah karbon menuju impian di tahun 2050 Net Zero Emissions. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun