Mohon tunggu...
Azmi Tsabita
Azmi Tsabita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah Mahasiswa S1 Farmasi Universitas Airlangga. Saya memiliki minat di bidang kesehatan terutama mengenai kefarmasian yang mencakup pengembangan obat, bahan alam, dan industri kefarmasian.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Praktik Telefarmasi di Indonesia: Realitas dan Harapan Masa Depan

7 Juni 2024   21:30 Diperbarui: 7 Juni 2024   21:39 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: istockphoto.com

Pesatnya perkembangan dunia digital memang tak dapat terelakkan. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkapkan data jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 2024 hampir mencapai 80% dari total penduduk di Indonesia. Harus diakui, adanya perkembangan ini sangat membantu dan memudahkan kehidupan kita sehari-hari. Kehidupan masyarakat kini tidak bisa lepas dari bantuan teknologi digital.

Berbicara tentang kemajuan teknologi digital, bidang kesehatan baru-baru ini memanfaatkan kemajuan teknologi digital dalam pelayanan kesehatannya. Terobosan baru ini disebut sebagai telemedis. Telemedis merupakan praktik pelayanan kesehatan yang dilakukan secara virtual atau jarak jauh oleh tenaga kesehatan yang bersangkutan. Seranah dengan telemedis, telefarmasi juga hadir sebagai platform yang membantu masyarakat memberikan pelayanan kefarmasian melalui telekomunikasi.

Praktik telefarmasi sendiri mencakup layanan konsultasi dengan apoteker, pembelian obat, pemberian informasi obat hingga pemantauan terapi obat. Media yang digunakan dalam telefarmasi bermacam-macam, mulai dari platform khusus seperti aplikasi atau situs, layanan pesan, dan telefon. Di Indonesia sendiri, praktik telefarmasi sudah mulai bermunculan di permukaan masyarakat. Beberapa contohnya seperti aplikasi GoApotik, Grab Health, K24 Klik, alodokter, dan lain sebagainya. Namun, istilah telefarmasi maupun prakteknya masih belum sepenuhnya meluas ke seluruh tingkat masyarakat di Indonesia.

Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) merasa kecewa menanggapi sikap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tidak mengikutsertakan telefarmasi dalam RUU Kesehatan Omnibuslaw tahun 2023. Padahal, pada pasal 23 dalam RUU tersebut membahas mengenai telemedis yang seharusnya masih dalam satu cakupan dengan telefarmasi. 

Kurangnya dukungan dari pemerintah menjadi salah satu hambatan terbesar dalam upaya meluaskan telefarmasi di Indonesia. Hambatan lain yang ditemukan adalah terbatasnya akses teknologi dan melek huruf di beberapa daerah pelosok. Implementasi telefarmasi sendiri bertujuan agar daerah yang jauh dari akses kefarmasian bisa dimudahkan dalam menjangkau kebutuhan kefarmasian, namun realitanya di Indonesia masih terdapat masyarakat buta huruf dan gagap akan teknologi yang menghambat tercapainya tujuan telefarmasi itu sendiri.

Wabah pandemi COVID-19 yang menghadang Indonesia empat tahun yang lalu menjadi titik awal munculnya telefarmasi di Indonesia. Terbatasnya aktivitas pergerakan selama pandemi, ditambah dengan meningkatnya kebutuhan terhadap obat kala itu membuka lebar pintu masuknya telefarmasi pada masyarakat Indonesia. 

Masyarakat tentu merasakan manfaat yang luar biasa akan hadirnya telefarmasi dalam memenuhi kebutuhan kefarmasian mereka. Peran apoteker disini menjadi kunci keberlangsungan praktik telefarmasi dan juga peningkatan kualitas kesehatan khalayak masyarakat.  

Oleh karena itu, diharapkan kedepannya apoteker sebagai garda terdepan di bidang kesehatan mampu memajukan dan meningkatkan kualitas ketelefarmasian di Indonesia. Tak lupa juga adanya kerja sama dengan sektor pemerintahan dalam menjalankannya akan semakin memudahkan telefarmasi untuk melebarkan sayapnya di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun