Mohon tunggu...
Ameilia Zuliyanti Siregar
Ameilia Zuliyanti Siregar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Pertanian USU, Founder Education Foundation, Ketua Komisi Sosial Bencana MUI Sumut

I am charming,smart and friendly.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Talk Show Tokoh Inspiratif Dalihan Natolu

19 Juli 2023   22:12 Diperbarui: 19 Juli 2023   23:04 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kegiatan 'Talk Show Tokoh Inspiratif Dalihan Natolu' berjalan baik dan lancar pada hari Rabu, 19 Juli 2023 di Aula T.Rizal Nurdin yang seyogyanya dibuka dengan Keynote Speaker Bapak Gubernur Sumatera Utara,Bapak Edy Rahmayadi Gelar Mangaraja Sojuangon Perkasa Alam Nasution yang berhalangan hadir. Ketua Panitia, Bapak Ir. H. Febri Syahrial Dalimunthe Glr. Baginda Panusunan  menginformasikan peserta yang hadir terdiri dari 5 orang narasumber, Moderator, 12 orang panitia, 100 peserta dari berbagai unsur organisasi (BKMT, Parboha, Porbonas, SPI, Formadana, HMTI, mahasiswa USU, mahasiswa UINSU, mahasiswa Unimed, perwakilan organisasi perempuan, dan tokoh masyarakat lainnya).

Selanjutnya, Ketua Umum DPP Formadana, Bapak Abdul Rahim Siregar, S.T, M.T. Glr. Baginda Madu Parimpunan mendukung kegiatan 'Talk Show Tokoh Inspiratif Dalihan Na Tolu' dalam rangkaian Milad Formadana ke-8 dari berbagai aktivitas,diantaranya adalah FGD Dalihan Na Tolu,  Formadana Cup, Pelatihan UMKM Muda, dengan puncak acara Jalan Santai, Kunjungan Ke Sipirok, dan Launching Buku Tokoh Inspiratif Dalihan Na Tolu Pada Bulan Agustus 2023 mendatang.

Talk Show dipandu oleh Moderator sekaligus Ketua Tim Seleksi 'Tokoh Inspiratif Dalihan Na Tolu', ibu Ameilia Zuliyanti Siregar, M.Sc, Ph.D. Narasumber perdana, Prof.Zulkifli Nasution, M.Sc, Ph.D menginspirasi agar tokoh yang disusun 'bukan nokoh',  seseorang yang ternama menurut lokasi, pergerakan mahasiswa,tokoh kemerdekaan tokoh lainnya. Tentu saja mengikuti kriteria yang sudah disusun oleh panitia seleksi agar menghasilkan Tokoh yang sesuai standard yang ditetapkan Panitia Tim Seleksi. 

Manakala, Bapak Hendri Harahap Gelar Sutan Raja Pinayungan menyampaikan konsep Dalihan Natolu sebagai konsep filosofis atau wawasan sosial-kultural yang menyangkut masyarakat dan budaya Batak. Dalihan Na Tolu menjadi kerangka yang meliputi hubungan kerabat darah dan hubungan perkawinan yang mempertalikan satu kelompok. Dalihan Na Tolu harus tetap dibudayakan dan diaplikasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam menentukan tokoh adat hendaknya ditetapkan melalui sidang adat. 

Selanjutnya, Narasumber ketiga, Dr.Ahmad Yamin Dalimunthe Gelar Baginda Bonggol Soaloon mengungkapkan Dalihan Na Tolu, terdiri tiga tungku dengan susunan Mora-Kahanggi-Anak boru. Tokoh secara adat ditentukan oleh 3 bagian, yaitu: partubu (nasab), parjulu (pengetahuan), dan parjonjong (kemampuan).

Penulis mendeskripsikan bahwa Dalihan Na Tolu dengan Somba marhulahula (sikap sembah/hormat kepada keluarga pihak istri), Elek marboru (sikap membujuk/ mengayomi wanita), Manat mardongan tubu (sikap berhati-hati kepada teman semarga). 

Dari perspektif Batak Angkola, ada sedikit perbedaan dalam penafsiran filosofis konsep Dalihan Na Tolu. Kahanggi Dongan Martahi; Berarti dalam suatu peristiwa adat dan hal lainnya kahanggi adalah orang-orang yang pertama sekali dilibatkan untuk musyawarah, agar segala sesuatu yang direncanakan berjalan dengan baik dan tidak tercela. Anak Boru Pamittori; Adalah anak boru mesti menjunjung kehormatan moranya sebagai mana mereka disebut Tukkot Di Nalandit (tongkat ketika jalanal licin) dan Sulu Di Nagolap (Pelita dalam kegelapan). Mora Sihurtuk Tondi ; Adalah suatu peristiwa adat yang sudah terencana dengan pemufakatan dan kemufakatan kahanggi dan anak boru akan menjadi sempurna secara adat ketika restu dari pihak Mora telah didapat. Sepenggal doa dan pengharapan dari pihak mora adalah penghormatan tertinggi bagi pihak Suhut sekaligus menjadi bukti nyata bahwa suatu keluarga disebut Maradat. Oleh kedudukan yang tinggi ini bukan berarti mora menjadi jumawa dalam hal adat. Karena mereka harus mampu mengayomi anak borunya dengan sikap arif dan bijak.


Kemudian Bapak M.Basri S.Hasibuan, M.Pd menyampaikan tokoh inspiratif sangat ditentukan oleh integritas, keturunan dan kompetensi yang dimiliki yang berkontribusi dalam pembangunan kampung halaman tercinta. Kriteri tersebut  pasti ada plus dan minus, mamun harus tetap merujuk secara spesifikasi sesuai kompetensi, jelas, dan terukur.

Narasumber penutup dideskripsikan oleh Dr. Shohibul Anshor Siregar, M.Si melalui
Marpokat: Tokoh Inspiratif Dalihan Na Tolu, menampilkan beberapa nama  dan sosok Tokoh Inspiratif versi dahulu sampai masa kini dengan gaya muda yang tetap menjunjung tinggi budaya Batak. 

Krisis persepsi tentang adat dan budaya Batak dari golongan muda dan masyarakat sangat memprihatinkan, oleh karena itu tanggapan dan respon saat diskusi dari audiens Talk Show  berlangsung secara interaktif melalui dialog menarik berlangsung nyaman. 

Kriteria Tokoh Inspiratif Dalihan Na Tolu yang disusun Tim Seleksi, dikomandoi ibu Ameilia Zuliyanti Siregar, M.Sc, Ph.D terdiri dari: Keturunan; Integritas; Kompetensi; Karya monumental "Martabe"; Kontribusi pemikiran; Pengakuan ketokohan; Membangun masyarakat kampung halaman; Tokoh Politik, Sosial, Budaya, Ekonomi, Budayawan, Seniman,  Akademisi, Pers; Persepsi tentang adat; Kuota perempuan (30%); Tokoh muda (20%); Tokoh yang sudah Wafaf (20%). Dimana Tokoh Inspiratif Dalihan Na Tolu yang akan disusun nantinya akan dibagi berdasarkan spesifikasi Kompetensi, Usulan dari Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dll yang direncanakan akan disahkan dalam sidang adat. Semoga aktivitas dan kerja nyata panitia berjalan lancar sehingga Buku Tokoh Inspiratif Dalihan Na Tolu dapat dilaunching Agustus 2023 mendatang. Aamiin.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun