Musyawarah adalah hal yang tidak asing lagi bagi seluruh individu. Sebuah tindakan pengambilan keputusan yang didasarkan atas keputusan bersama setelah menimbang berbagai pendapat dan argumentasi untuk menghasilkan akhir yang terbaik dan bermanfaat bagi semua. Pemikiran ataupun konsep terkait dengan musyawarah telah ada sejak lama dalam Islam. Tindakan musyawarah tidak hanya dilakukan untuk kepentingan keagamaan tetapi juga meliputi berbagai bidang seperti ekonomi, kesehatan, sosial hingga politik. pada dasarnya semua aspek kehidupan bermasyarakat di dalamnya selalu terdapat musyawarah. Oleh karena itu, Allah menganjurkan para umatnya untuk senantiasa melakukan musyawarah agar dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi mereka.
Anjuran-anjuran Allah mengenai musyawarah dapat terlihat dalam beberapa ayat Al-Quran yang membahas terkait hal tersebut. Salah satunya adalah Q.S. Asy-Syura ayat 38, Allah berfirman bahwa “(juga lebih baik dan lebih kekal bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka”.
Tidak hanya itu, pada Q.S. Ali Imran ayat 159, Allah juga berfirman bahwasannya “Maka, berkat rahmat Allah engkau (Nabi Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Seandainya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauh dari sekitarmu. Oleh karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan (penting). Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertawakal.”
Melalui ayat ayat Al-Quran tersebut sudah jelas bahwa Allah sangat menganjurkan para hambanya untuk melakukan musyawarah dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Bahkan Rasulullah juga telah memberikan contoh bahwa ia juga menerapkan musyawarah dalam kehidupannya. Salah satu musyawarah yang pernah Rasulullah lakukan adalah terkait keputusan-keputusan perang seperti Perang Badar ataupun Perang Khandak.
Melalui tindakan Rasulullah dan juga perintah Allah maka dapat disimpulkan bahwa musyawarah merupakan hal yang penting. Oleh karena itu, tindakan musyawarah harus terus dilakukan hingga saat ini. Tindakan ini semakin penting untuk dilakukan di masa sekarang dimana telah banyak sekali pilihan yang dapat kita buat dari berbagai pilihan yang ada.
Apabila dalam hal kenegaraan ataupun lingkup yang lebih kecil seperti organisasi bahkan dalam lingkup keluarga sekalipun. Merupakan hal yang penting bagi para pemimpinnya untuk senantiasa menyediakan dan juga melakukan kegiatan musyawarah dengan pihak-pihak di dalamnya.
Musyawarah yang dilakukan bertujuan untuk saling mengedukasi dan juga memberikan pertimbangan serta argumentasi yang baik atas keputusan yang akan diambil. Apabila hal ini dilakukan maka nantinya diharapkan keputusan yang diambil dapat memberikan kemaslahatan bersama. Dalam hal pemerintahan dapat dicontohkan dengan adanya rapat anggota dewan, begitu pula dengan lingkup organisasi yang mengadakan rapat dengan pengurusnya serta dalam lingkup keluarga adanya pembicaraan atau diskusi antara anggota keluarga lainnya. Sehingga masalah yang ada tersebut dapat terselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak manapun.
Melakukan musyawarah memang tidaklah mudah, terdapat berbagai tantangan yang akan dihadapi. Terutama apabila di dalamnya terdapat keanekaragaman sosial. Hal ini seharusnya menjadi sebuah pendukung dalam pengambilan keputusan yang ada karena dapat memberikan perspektif yang beragam. Lalu tantangan berikutnya yang mungkin dapat terjadi adalah dominasi pihak tertentu.
Sebagai seorang pemimpin, ini juga menjadi tanggung jawabnya untuk menciptakan ruang diskusi yang aman, nyaman, serta adil bagi semua sehingga tidak muncul adanya intimidasi pada satu pihak. Sebagai individu dan pelaku musyawarah, kuta juga harus menyadari bahwa inti musyawarah adalah pengambilan keputusan terbaik secara bersama-sama. Sehingga sikap dominasi merupakan hal yang tidak perlu dilakukan karena hanya dapat menciptakan perpecahan di dalamnya. Perbedaan pendapat tentu hal yang sudah pasti terjadi, tetapi hal ini dapat ditangani dengan adanya kesadaran masing-masing agar musyawarah yang dilakukan dapat berjalan dengan baik.
Dapat dikatakan bahwa musyawarah adalah bagian penting dalam masyarakat dan telah ada dalam Islam sejak lama. Pengambilan keputusan yang dilakukan secara kolektif ini bertujuan untuk menghasilkan hasil yang terbaik serta membawa kebermanfaatan bagi bersama. Oleh karena itu diperlukan adanya kesadaran dan juga rasa tenggang rasa ataupun hormat atas satu sama lain. Apabila hal ini dilakukan maka musyawarah yang dijalankan dapat berjalan dengan baik hingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi semuanya. Penerapan musyawarah tidak terbatas dalam konteks Islam, tetapi juga segala aspek kehidupan bermasyarakat. Maka dari itu komitmen serta kesediaan untuk bersama sama melakukan musyawarah demi kemaslahatan bersama perlu dibangun dan dilakukan oleh semua pihak.