Mohon tunggu...
Ameilia 02
Ameilia 02 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi, saya Ameilia Saya seorang mahasiswa dari Univ.Tjut Nyak Dhien Medan menulis beberapa artikel disini selaku memenuhi tugas mata kuliah yang saya minati, serta memiliki ketertarikan di dunia karir wanita memperbanyak bekerja dan mencari wawasan dalam dunia digital

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Apakah Food Estate Sebatas Ekstensifikasi Pertanian dan Hanya Urusan Kementrian Pertahanan?

27 Juli 2023   12:20 Diperbarui: 27 Juli 2023   13:18 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Jawabannya Tidak yaa blogger

Penjelasan :

Food Estate adalah istilah populer dari kegiatan usaha budidaya tanaman skala luas (>25 ha) yang dilakukan dengan konsep pertanian sebagai sistem industrial yang berbasis IPTEK, modal, serta organisasi dan manajemen modern. Food Estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan di suatu kawasan. Kegunaan program Food Estate dapat membantu meningkatkan produksi pangan, mengurangi ketergantungan pada impor pangan, serta menciptakan lapangan kerja baru di sektor pertanian. Tak hanya itu, Food Estate disebut juga dapat membantu mencegah kebakaran hutan akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Penjelasan :

Ketika lahan tidak produktif (lahan tidur) digunakan menjadi lahan produktif, maka luas lahan pertanian akan bertambah dan penambahan luas lahan pertanian ini merupakan salah satu bentuk ekstensifikasi pertanian. Kita tahu bahwa lahan tidak produktif (lahan tidur) sangat terbatas luasnya (sempit), sehingga diperlukan pendekatan intensifikasi pertanian untuk meningkatkan produktivitasnya. Secara konseptual, intensifikasi pertanian sangat diperlukan karena lahan pertanian di Indonesia semakin sempit akibat keberatan dunia internasional terhadap deforestasi yang menyebabkan perubahan iklim.

Berkenaan dengan food estate bukan hanya kementrian pertahanan yang mengurusinya karena, food estate diwujudkan melalui sinergi lintas sektoral.

Food estate ini yang bertanggung jawab pada produksinya adalah Menteri Pertanian dan bersinergi dengan kementerian lainnya.

Kesimpulan :

Dengan penjelasan tersebut jelaslah, bahas food estate diimplementasikan dengan menggunakan 2 pendekatan yaitu ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Serta produksinya program Food Estate di bawah naungan Menteri Pertanian dan bersinergi dengan kementerian lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun