Mohon tunggu...
A. Ambar Hadipurnomo
A. Ambar Hadipurnomo Mohon Tunggu... -

Lahir di Pringsewu, Lampung.\r\nPernah menjadi fasilitator belajar siswa di SD BOPKRI Demangan-3 Yogyakarta, pernah terlibat program Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat. Saat ini sedang bersekolah di PAUD Kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Pulsaku Juga Disedot, Je

5 Oktober 2011   09:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:18 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siang ini, di beberapa media cetak dan elektronik nasional ditayangkan topik tentang kejahatan sedot pulsa dengan berbagai modus operandi.

Sahabat kompasianer tentu sudah amat paham dengan masalah tersebut. Saya hanya menggarisbawahi bahwa sebenarnya saat ini lahan tempat mengais rejeki sudah diperebutkan dengan cara-cara yang semakin tak beretika dan semakin meresahkan, bahkan menghalalkan segala cara. Hak asasi/pribadi dilanggar. Ranah privasi diobok-obok. Salah satu ranah pribadi adalah "contact number = CN" dalam kartu hp. CN dimiliki oleh, dari anak-anak sampai lansia, dari yang "cuek" sampai yang "kritis", dari yang "tidak sadar dijahati" sampai yang 'sadar dijahati", dari yang "tidak merasa terganggu" sampai yang"amat terganggu". CN saya termasuk yang pernah dijahati.

Petanyaan saya tentang masuknya bisnis tak beretika itu ke ranah asasi/pribadi :


  1. Siapa yang mengijinkan ?
  2. Siapa yang bertanggung-jawab?
  3. Siapa yang menikmati kejahatan berpemasukan milyaran rupiah per hari itu?
  4. Orang atau serupa orang kah pelakunya?

  5. Siapa yang ... ?


Semoga Sidang Pembaca berkenan memberikan pencerahan, baik kepada penulis maupun kepada para handai taulan di manapun berada.

Salam Kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun