Siang ini, di beberapa media cetak dan elektronik nasional ditayangkan topik tentang kejahatan sedot pulsa dengan berbagai modus operandi.
Sahabat kompasianer tentu sudah amat paham dengan masalah tersebut. Saya hanya menggarisbawahi bahwa sebenarnya saat ini lahan tempat mengais rejeki sudah diperebutkan dengan cara-cara yang semakin tak beretika dan semakin meresahkan, bahkan menghalalkan segala cara. Hak asasi/pribadi dilanggar. Ranah privasi diobok-obok. Salah satu ranah pribadi adalah "contact number = CN" dalam kartu hp. CN dimiliki oleh, dari anak-anak sampai lansia, dari yang "cuek" sampai yang "kritis", dari yang "tidak sadar dijahati" sampai yang 'sadar dijahati", dari yang "tidak merasa terganggu" sampai yang"amat terganggu". CN saya termasuk yang pernah dijahati.
Petanyaan saya tentang masuknya bisnis tak beretika itu ke ranah asasi/pribadi :
- Siapa yang mengijinkan ?
- Siapa yang bertanggung-jawab?
- Siapa yang menikmati kejahatan berpemasukan milyaran rupiah per hari itu?
- Orang atau serupa orang kah pelakunya?
- Siapa yang ... ?
Semoga Sidang Pembaca berkenan memberikan pencerahan, baik kepada penulis maupun kepada para handai taulan di manapun berada.
Salam Kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H