Layanan dalam proses bimbingan konseling merupakan suatu proses pemberian bantuan yang diberikan konselor kepada konseli, yang mana konseli tengah mengalami suatu masalah dan dia melakukan konsultasi kepada seorang konselor mengenai masalah tersebut, dengan harapan masalah tersebut dapat diselesaikan dengan bantuan layanan bimbingan konseling yang diberikan oleh konselor nantinya.
Layanan bimbingan konseling ini diberikan kepada seluruh peserta didik dengan harapan agar peserta didik mampu mengembangkan segala potensi yang ada dalam dirinya, dan juga mereka dapat memahami dirinya secara optimal serta mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan.Â
Dengan layanan konseling ini diharapkan peserta didik juga lebih siap dalam menentukan masa depannya termasuk dalam pendidikan, karir dan lainnya. Maka dari hal tersebut dalam artikel ini akan dibahas mengenai jenis layanan yang diberikan para konselor kepada konseli demi terwujudnya tujuan yang diinginkan.
Layanan Dasar, jadi layanan dasar merupakan layanan yang diberikan oleh konselor kepada konseli dan merupakan hal yang sangat penting bagi peserta didik, sebagai upaya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi dengan semaksimal mungkin serta membantu mengembangkan pada sisi kehidupan pribadi, sosial serta kemampuan belejar yang ia miliki.Â
Layanan dasar ini juga diartikan sebagai sebuah layanan bimbingan dari konselor kepada peserta didik dalam rangka membantu mengembangkan potensi yang ada dalam diri seorang peserta didik, yang dilakukan melalui kegiatan kelompok atau individu sebagai bentuk upaya mengoptimalkan perkembangan diri peserta didik.Â
Tujuan dari adanya layanan dasar dalam bimbingan konseling ini adalah agar konelor dapat membantu mengoptimalkan perkembangan konseli (peserta didik) berkaitan dengan tugas dan juga penyelesaian permasalahan.Â
Dengan layanan ini diharapkan konselor dapat membantu peserta didik untuk mengembangkan keterampilan dasar dalam hidupnya, hal ini untuk menumbuhkembangkan identitas diri, kepedulian sosial serta tanggung jawab sosial pada peserta didik.
Jenis layanan dasar
- Pemahaman, layanan ini bertujuan agar peserta didik dapat memahami dirinya serta lingkungannya
- Pencegahan, layanan ini merupakan suatu bentuk usaha konselor dalam memantau dan mengontrol kemungkinan terjadinya permaslahan.
- Perkembangan, layanan ini sebagai suatu upaya konselor dalam menciptakan keadaan, suasana serta lingkungan yang kondusif bagi peserta didik.
- Penyaluran, layanan ini sebagai suatu upaya yang konselor dalam membantu pemilihan dan mengarahkan minat bakat peserta didik.
- Adaptasi, layanan ini suatu upaya konselor untuk senantiasa mengadaptasi program pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
- Perbaikan, layanan ini suatu upaya konselor dalam membantu peserta didik apabila terdapat masalah baik masalah pribadi ataupun masalah kelompok, dengan membantu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
- Penyesuaian, layanan ini sebagai upaya konselor membantu peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar, termasuk sekolah, dan segala bentuk aturan serta norma yang ada dilingkungan sekolah.
Layanan Responsif, jadi layanan responsif ini merupakan proses pemberian bantuan kepada konseli (peserta didik) yang sedang memiliki dan menghadapi masalah dan perlu segera untuk diberi bantuan (pertolongan).Â
Tujuan dari adanya layanan responsif ini adalah agar konseli (peserta didik) dapat memenuhi kebutuhan serta dapat terbantu dalam memecahkan permasalahan yang sedang dihadapinya. Selain itu layanan ini juga bertujuan untuk membantu peserta didik yang mengalami hambatan dalam rangka mencapai tugas dan perkembangannya.
Strategi Layanan Responsif
- Konseling Individual dan Kelompok : hal ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada peserta didik yang memiliki permasalahan dibantu untuk mencari jalan keluar dan penyelesaian masalah tersebut.
- Referal (Rujukan atau Alih Tangan) : hal ini dilakukan apabila konselor merasa kurang cakap dalam membantu memecahkan permasalahan konseli(peserta didik), dan dirasa ada yang lebih kompeten maka bimbingan diserahkan kepada pihak tersebut, namun atas persetujuan dari konseli. Sehingga dalam memecahkan masalah akan mendapat jalan keluar dan solusi yang tepat.
- Kolaborasi dengan Guru atau Wali Kelas: hal ini bertujuan Kolaborasi dengan Guru atau Wali Kelaagar konselor lebih mendalam dalam memperoleh informasi tentang konseli.
- Kolaborasi dengan Orang Tua : hal ini bertujuan agar antar konselor dan orang tua saling bertukar informasi, sehingga menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi peserta didik dengan tepat.
- Kolaborasi dengan pihak -- pihak : kerjasama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas bimbingan dan konseling.
- Bimbingan Teman Sebaya : hal ini dilakukan oleh guru agar sesama teman mampu saling membantu apabila menghadapi permasalahan.
- Konsultasi : hal ini dilakukan untuk mewujudkan layanan sekolah yang aman dan nyaman.
- Konferensi Kasus : hal ini dilakukan untuk membahas mengenai permasalahan yang dihadapi konseli (peserta didik) dengan beberapa orang yang kompeten dengan tujuan agar mempermudah dalam memecahkan masalah konseli.
- Kunjungan Rumah : hal ini dilakukan agar konselor mendapatkan informasi berkaitan dengan peserta didik yang perlu melaksanakan bimbingan konseling