Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Money

Pelatihan di TPI Birea Didominasi Nelayan Tangkap

30 Maret 2017   16:17 Diperbarui: 30 Maret 2017   16:42 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta pelatihan sedang menyimak pemaparan Kadis. Perikanan dan Kelautan Kab. Bantaeng (Ir. Muh. Dimiati Nongpa, M.Pi) pada hari kedua di TPI Birea (30/03).

Sejumlah nelayan kembali berkumpul guna mengikuti Pelatihan Manajemen Kelompok dan Tata Laksana Memperoleh SKT untuk Nelayan Tangkap, Budidaya Perikanan dan Pengolah Hasil Perikanan. Hari kedua pelaksanaan pelatihan ini digelar di TPI Birea, Kecamatan Pa'jukukang (30/03).

Sebanyak 10 kelompok memenuhi undangan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng selaku pelaksana. Peserta umumnya merupakan Nelayan Tangkap. Khususnya wilayah pesisir yakni nelayan dari Kecamatan Bissappu, Kecamatan Bantaeng dan Kecamatan Pa'jukukang. Berbeda dengan hari pertama di BBI Rappoa, yang diikuti Nelayan Budidaya Perikanan.

Dalam sambutannya saat membuka pelatihan, Ir. Muh. Dimiati Nongpa, M.Pi (Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng) mengungkapkan bahwa kegiatan dimaksud ditujukan untuk membina kelompok nelayan. Mereka dibimbing untuk mendapatkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar).

Harapannya seluruh kelompok yang terbangun di Kabupaten Bantaeng tidak tumpang tindih keanggotaannya. Betapa tidak, dapat terjadi keanggotaan ganda. Dimana seorang nelayan pembudidaya air tawar sebagai Ketua pada Kelompok A, juga menjadi Anggota pada kelompok B pembudidaya rumput laut. Hal ini penting disikapi melalui pemberian SKT.

"Untuk mendapatkan SKT ada beberapa syarat yang harus dipenuhi nelayan. Dulunya SKT diterbitkan oleh Badan Ketahanan Pangan, namun saat ini diserahkan sepenuhnya pada Dinas Perikanan dan Kelautan. Kami tidak akan mengeluarkan SKT kalau tidak ada keterangan dari penyuluh bahwa kelompok bersangkutan benar-benar ada dan lengkap. Sehingga bukannya daftar kelompok yang semakin banyak tetapi anggotanya masih sama." jelas Dimiati Nongpa.

Keanggotaan kelompok minimal memenuhi 10 orang. Dan dari kelompok-kelompok yang ada diharapkan dapat membentuk koperasi nelayan. Keberadaan koperasi tersebut merupakan syarat yang patut dipenuhi nelayan dalam rangka mendapatkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Pelatihan yang berlangsung hingga Kamis siang dihadiri pula Ir. Amriani, M.Si (Kabid. Pemberdayaan Masyarakat Perikanan), Ahmad Yani Muis, SE, M.Si (Kabid. Pengembang Usaha Perikanan dan Pengelolaan TPI), Muh. Frapidiyah Riuh, S.PT (Kabid. Perikanan Budidaya) dan H. Zainuddin (Kepala UPTD TPI Birea).

Kesempatan itu dimanfaatkan panitia menyerahkan Piagam Penghargaan kepada para nelayan. Mereka yang menerima piagam yakni nelayan yang diutus Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng pada beberapa pelatihan di Makassar dengan prestasi memuaskan. (AMBAE)

salam #AMBAE

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun