Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Abaikan APBN-APBD, Twin Tower Jadi Pusat Perkantoran, Bisnis, hingga Jasa

13 Agustus 2020   09:51 Diperbarui: 13 Agustus 2020   10:55 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gubernur SulSel (masker putih di tengah) bersama Kajati SulSel meninjau lokasi persiapan lahan Twin Tower (12/08/20). Dok Pemprov SulSel

Makassar. Ikon baru Provinsi SulSel (Sulawesi Selatan) akan segera hadir. Melengkapi ikonik yang sudah ada sebelumnya seperti Pantai Losari dan Monumen Mandala.

Bangunan momumental akan dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) SulSel itu direncanakan dibangun di atas lahan yang berlokasi di Centre Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar.

Gubernur SulSel, HM Nurdin Abdullah menegaskan jika APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) ataupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tidak akan terganggu.

"Bangunan ini tidak memakai anggaran APBN dan APBD. Murni kerja sama Business to Business (B to B)", tegasnya.

Pemprov SulSel menggandeng Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) SulSel dan pihak swasta. Karenanya Nurdin Abdullah berharap agar semua pihak mendukung rencana tersebut.

Menariknya, bangunan yang disebut NA (Nurdin Abdullah), Twin Tower itu bakal dijadikan pusat perkantoran. Tak hanya bagi instansi Pemerintah, sektor usaha bisnis serta layanan jasa juga disiapkan berkantor dalam satu atap yang sama.

"Nantinya, kita satukan pusat layanan kantor pemerintahan. Begitu juga untuk sektor usaha bisnis dan jasa", ungkapnya.

Lebih lanjut NA menguraikan bahwa perkantoran saling terintegrasi. Sehingga tidak ada lagi kantor yang tersebar seperti saat ini.

"Ini akan memudahkan masyarakat dan siapa pun yang mau mengurus atau punya kepentingan karena semuanya satu gedung", tambah dia.

Mengawali rencana besar itu, NA melakukan peninjauan lokasi. Dia didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) SulSel, Firdaus Dewilmar, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) SulSel, Bambang Priono.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun