Makassar. Masa pandemi yang bergulir sekitar Maret 2020, hingga kini banyak mempengaruhi sendi-sendi kehidupan. Termasuk oprimalisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang mengalami penurunan dengan adanya pembatasan.
Fenomena ini memicu Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel), Hj Liestiaty F Nurdin meminta dengan tegas agar Posyandu diaktifkan kembali. Meski begitu, Lies mewanti-wanti agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam implementasinya di lapangan.
Dikatakan pada Webinar dari Rumah Jabatan Gubernur SulSel, Jum'at (10/07/20), hal itu harus terus disosialisasikan hingga tingkat paling bawah. Pihaknya pun bersinergi dengan sejumlah instansi terkait seperti BKKBN, Dinas Kesehatan, Tenaga kesehatan, serta Pengurus PKK mulai tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota yang ada di SulSel.
"Kami himbau Posyandu diaktifkan kembali selama masa pandemi. Tentu, protokol kesehatan harus dijalankan, ini berlaku untuk semua Kabupaten dan kota di SulSel", imbuh Isteri HM Nurdin Abdullah yang adalah Gubernur SulSel saat ini.
Diketahui Webinar itu mengusung tema "Revitalisasi Posyandu di Masa Pandemi COVID-19 Menuju Masyarakat Sehat". Posyandu menurut Lies sebagai media efektif untuk mencegah muncul dan menjangkitnya penyakit pada anak misalnya campak, polio dan rubella.
"Terjadi penurunan anak yang diimunisasi sejak Maret sampai April selama pandemi COVID-19 ini. Makanya Posyandu perlu untuk dioptimalkan dengan standar pelayanan menyesuaikan New Normal", ungkapnya.
Mengacu Data Dinas Kesehatan Provinsi SulSel, Lies membeberkan angka penurunan signifikan terjadi di bulan Maret sebesar 5,1 persen. Bahkan lebih tinggi lagi di bulan April 2020, anak yang tidak diimunisasi mencapai 19,7 persen.
"Ini sangat berbahaya, bisa memicu kejadian luar biasa. Anak-anak kita perlu diimunisasi, apalagi adanya virus corona, penting memperkuat imun sejak dini", pungkasnya.
Adapun ketetapan pelayanan Posyandu yang diatur Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yakni kader Posyandu harus dipastikan dalam keadaan sehat. Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) wajib digunakan selama pelayanan.
Berikutnya meja diatur dengan jarak 1 meter, orang tua membawa kain atau sarung sendiri untuk dipakai menimbang anaknya. Dan untuk menerapkan Physical Distancing, petugas paling banyak hingga 10 orang.