Workshop Review dan Monitoring Rencana Aksi Daerah-Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2019, Selasa (20/08/19).
Bantaeng. Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelarDigelar di Hotel Ahriani Bantaeng selama 3 hari (20-22 Agustus 2019), kegiatan itu dibuka secara resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab.
Merupakan kegiatan yang erat kaitannya dengan pelaksanaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III Kabupaten Bantaeng.
Melibatkan beberapa instansi terkait dalam hal teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Perusahaan Daerah air Minum (PDAM) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Masyarakat (PMDPPPA).
Sementara sasaran program tahun ini ditujukan pada 2 wilayah kecamatan yakni Bissappu dan Bantaeng. Sekda yang membacakan sambutan Bupati Bantaeng menambahkan secara lisan bahwa kegiatan itu sangat penting dalam rangka menghitung target yang akan dicapai.
"Untuk menghitung itu, ketersediaan data sangatlah penting. Tidak ada yang bisa kita review kalau datanya tidak valid", tegasnya.
Review dalam pemahamannya karena kegiatan teknis di lapangan telah dilaksanakan sebelumnya. Juga berarti sudah ada output yang dicapai, tinggal melakukan evaluasi sejauh mana hasilnya.
"Saya sangat berharap apa yang kita butuhkan benar-benar tersedia. Saya pun berharap yang hadir hari ini adalah orang-orang yang berkompeten di bidangnya", harap dia.
Rencana kegiatan hingga 3 hari mendatang itu diyakininya akan memberi hasil maksimal jika diikuti orang-orang yang punya kapasitas. Bukan malah pegawai yang tidak ada kerjanya di kantor.
Betapa tidak kata Wahab, keputusan yang akan akan diambil pasca review dan monitoring tersebut akan menentukan pengambilan arah kebijakan Pemerintah baik secara administrasi maupun penganggaran.
"Kitalah yang menjadi penentu keberhasilan rencana-rencana aksi yang sudah kita tetapkan dari awal", pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Pakem Pamsimas Bantaeng, Mursalim dalam laporannya menjelaskan bahwa review dan monitoring dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesiapan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan RAD-AMPL.
"Review dan Monitoring RAD-AMPL ini kita hadirkan materi-materi melalui metode paparan, tanya jawab dan diskusi", jelasnya.
Dikatakan bahwa salah satu materinya berupa penguatan landasan perencanaan pembangunan daerah di bidang air minum dan penyehatan lingkungan dalam rangka pencapaian akses air minum dan sanitasi. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H