KOMPAK) sebagai program Kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia melanjutkan pengawalannya terhadap dalam rangka mendukung Pemerintah Kabupaten Bantaeng memajukan daerah.
Bantaeng. Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Diimplementasikan melalui kegiatan pendampingan kepada aparatur desa agar semakin meningkat kapasitasnya dan kualitas SDMnya untuk menyusun, merevisi serta memaksimalkan RPJMDes/RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) sebagai dasar pelaksanaan pembangunan di tingkat desa.
"KOMPAK hadir mendorong penyelarasan perencananaan pembangunan di Kabupaten Bantaeng agar bisa ditransfer ke desa dan disesuaikan ke dalam RPJM Desa", jelas Azlim Fitra selaku Tenaga Ahli PKAD (Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa).
Digelarlah kegiatan Bantuan Teknis Evaluasi dan Sinkronisasi RPJM Desa Pro Yandas (Pelayanan Dasar), Responsif Gender, Anak dan Inklusif Mengacu RPJMD Kabupaten Bantaeng 2018-2023.
Kegiatan berlangsung Kantor Desa Nipa-nipa yang berlokasi di Dusun Kassi-kassi Selatan, Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng selama sehari, Jum'at (26/07/19).
Azlim yang mengomandoi tim 1 Tim KOMPAK itu berbagi metode penyusunan ulang (revisi) RPJMDes yang telah ada di desa itu. Hal itu dilakukan karena terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat Kabupaten.
Dimana Bantaeng dipimpin Bupati dan Wak Bupati hasil Pilkada 2018 yakni H Ilham Azikin-H Sahabuddin. Keduanya mengusung Visi dan Misi yang baru dari pemimpin sebelumnya.
"Berdasarkan Permendagri Nomor 44 Tahun 2018, revisi RPJMDes dimungkinkan jika ada perubahan kepemimpinan untuk biaa diselaraskan agar terjadi sinkronisasi", ungkapnya.
Dikatakan lebih lanjut ada 8 desa yang didampingi dan dikawal KOMPAK terkait revisi RPJMDes. Awalnya malah 10 desa yang disepakati pada Lokakarya yang digelar KOMPAK sekitar April 2019.
"Dari Lokakarya bulan April lalu disepakati 10 desa prioritas untuk didorong melakukan revisi. Dari 10 itu ada 8 yang merespon cepat untuk segera menyesuaikan dengan kebijakan yang baru", ujar dia.
Berikutnya aku Azlim, pihaknya tidak bisa mengintervensi lebih jauh terhadap desa yang masih berpedoman pada RPJMDes lama. Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng diharapkan proaktif mendorong 38 dari 46 desa lagi yang ada di Bantaeng.