Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

223 CPNS Menerima SK dari Tangan Sekda Bantaeng

8 Juli 2019   09:34 Diperbarui: 8 Juli 2019   09:45 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ratusan CPNS siap menerima SK di lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng (08/07/19)-DOKPRI.

Bantaeng. Sebanyak 223 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima Surat Keputusan (SK) usai pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Senin (08/07/19).

SK diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab didampingi para pejabat teras daerah ini. Satu persatu CPNS dengan wajah ceria menerima SK sebagai penanda akan status sebagai aparat pemerintah yang dituntut menjadi pelayan masyarakat.

Merupakan aparat baru yang akan bertugas di sejumlah instansi atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng setelah melalui serangkaian seleksi di tahun 2018.

Sekda yang membacakan amanat Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS. Dia berharap agar tugas dan tanggung jawab yang dibebankan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng siap bertugas ditandai dengan penerimaan SK dari Sekda Bantaeng-DOKPRI.
CPNS lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng siap bertugas ditandai dengan penerimaan SK dari Sekda Bantaeng-DOKPRI.

"Selamat kepada semuanya, Saya berharap para CPNS bisa melaksanakan tanggung jawabnya sesuai dengan tupoksinya dalam memajukan Bantaeng yang kita cintai", tuturnya.

Dari 223 CPNS tersebut, 62 orang diantaranya kelahiran Bantaeng. Sementara dari segi usia, hampir seluruhnya terbilang masih muda.

Pasalnya kelahiran mereka didominasi antara tahun 1983 hingga 1997. Satu orang kelahiran tahun 1983 dan satu orang kelahiran tahun 1997 serta satu orang lagi kelahiran tahun 1976.

Usai menerima SK, 223 CPNS langsung diberi pengarahan oleh jajaran BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Bantaeng. Selanjutnya diarahkan untuk mengurus kelengkapan administrasi untuk segera melaksanakan tugas di instansi sesuai penempatan masing-masing. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun