Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Terima WTP ke-4, Ilham Azikin Bakal Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

25 Mei 2019   02:42 Diperbarui: 25 Mei 2019   02:42 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantaeng. Bupati Bantaeng Periode 2018-2023, H Ilham Azikin kembali menerima penghargaan dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Wahyu Priono dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan SulSel di Jalan AP Pettarani Makassar, Jum'at (24/05/19) disaksikan diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H Abd Rahman Tompo sekaligus mendampingi Bupati Bantaeng.

WTP itu ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng sebagai cerminan akuntabilitas yang akan mendorong Pemkab Bantaeng memberikan kesejahteraan bagi warganya.

Sebelumnya Ilham Azikin yang dilantik per tanggal 24 September 2018 itu telah menerima penghargaan serupa yang diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan (SulSel), HM Nurdin Abdullah di Ruang Pola Kantor Gubernur SulSel, Kamis (18/10/18).

Dan menjadi yang keempat selama kurun waktu 4 tahun berturut-turut. Meski begitu dia mengaku jika laporan keuangan Pemkab Bantaeng masih jauh dari kesempurnaan.

Dia mengaku, catatan dan rekomendasi BPK RI tersebut akan ditindaklanjuti pihaknya. Tak kalah pentingnya mempertahankannya dalam rangka keberlanjutan pemerintaham yang dipimpinnya selama 5 tahun mendatang.

"Ini bagian terpenting agar kami bisa lebih semangat lagi. Menjadi kehormatan bagi Pemerintah dan warga Bantaeng", jelasnya.

Sambutan Ilham Azikin sebagai Bupati Bantaeng.
Sambutan Ilham Azikin sebagai Bupati Bantaeng.
Hal itu disampaikan saat dimandat sebagai satu-satunya Kepala Daerah untuk memberikan sambutan pada penerimaan kepada 6 daerah di SulSel untuk Tahun Anggaran 2018. Selain Bantaeng, WTP juga diraih Kabupaten Wajo, Luwu, Sidrap dan Pangkep.


Sedangkan Kabupaten Takalar mendapat predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Lanjut dikatakan Ilham bahwa raihan predikat itu tidak terlepas dari arahan dan bimbingan BPK RI Perwakilan SulSel.

Menurutnya Keberadaan BPK RI bukan sebagai pemeriksa melainkan sebagai ruang konsultatif dan asistensi. Senada dijelaskan Wahyu Priono bahwa hasil laporan dari BPK RI bukan bermaksud menyampaikan penyimpangan.

"Bagi daerah yang menerima opini WTP, kami ucapkan selamat", ucap dia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun