Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Asisten II Setda Bantaeng Minta OPD Aktif Wujudkan Kabupaten Layak Anak

22 Maret 2019   12:34 Diperbarui: 22 Maret 2019   13:04 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantaeng. Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPPA) mengadakan Pertemuan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Bantaeng, Kamis (21/03/19).

Pertemuan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng itu dibuka secara resmi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, H Syamsul Suli dan dihadiri sejumlah Kepala OPD daerah ini.

Ditekankan dalam sambutan tertulis Bupati Bantaeng yang dibacakannya agar seluruh OPD dapat mengambil perannya masing-masing guna mewujudkan KLA. Tentu saja kata dia mengacu pada 5 klaster dan 24 indikator yang menjadi penilaian evaluasi KLA.

"Dihimbau agar seluruh pimpinan OPD aktif memberikan perhatiannya terhadap perwujudan Kabupaten Layak Anak di Bantaeng", ujarnya.

Hal itu kata dia sejalan dengan arah pembangunan RPJMD Kabupaten Bantaeng tahun 2018-2023. Didalamnya termaktub Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng.

Salah satu misinya yakni "Meningkatkan Akses Pemerataan dan Kualitas Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Sosial Lainnya". Hal itu pun mendapat apresiasi dari Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Peberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel), Nur Anti yang menjadi narasumber bersama Kepala Seksi Peran Serta Masyarakat Dalam Pemenuhan Hak Anak DPPPA SulSel, Suryanarni Sultan.

"Saya apresiasi keseriusan Pemkab Bantaeng bersama seluruh OPD yang menjadi bagian Gugus Tugas KLA", tutur Anti.

Betapa tidak, Kabupaten Bantaeng bersama seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia sedang mengikuti evaluasi KLA yang telah berlangsung sejak tanggal 16 Maret dan dijadwalkan baru akan berakhir 6 April 2019 mendatang.

Untuk itu KLA menurutnya penting dipahami bukan saja tugas DPMDPPPA, tapi totalitas tugas bersama seluruh stakeholder. Perlu juga diketahui bahwa Kebijakan Pengembangan Kabupaten Layak Anak di Indonesia merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun