Bantaeng. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menggelar Sosialisasi Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Single Submission (OSS) di Hotel Kirei Bantaeng, Selasa (19/03/19).
Kegiatan itu dihadiri sekitar 45 orang pengusaha dari berbagai sektor diantaranya pertambangan, industri, AMDK, perhotelan, pariwisata, perumahan, klinik, rumah sakit dan industri kayu.
Dikatakan H Syamsul Suli selaku Asisten II Bidang Ekbang Setda Kabupaten Bantaeng saat membuka sosialisasi bahwa LKPM menjadi bahan informasi sangat penting bagi Pemerintah dalam rangka menguatkan investasi di Indoensia.
"Dengan pelaporan LKPM itu akan terungkap masalah yang mungkin dialami investor, misalnya masalah perizinan dan pembebasan lahan. Termasuk kalau izin prinsipnya sudah mati, bisa dengan cepat ditindak lanjuti", tuturnya.
Di kesempatan sama dia membacakan sambutan tertulis Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin. Disampaikan terkait LKPM menjadi basis alat pengendalian bagi Pemerintah terhadap investasi baik di kawasan industri maupun luar kawasan industri.
Penerapan sistem pelaporan secara online baik LKPM maupun OSS merupakan kebijakan yang berlaku secara nasional. Syamsul Suli mempertegas jika metode pelaporannya lebih memudahkan dibanding hanya manual.
"Pelaporan LKPM dan OSS bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja, yang penting ada paket datanya (quota dan akses internet)", tambahnya.
Senada itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Bantaeng, Muhammad Tafsir P menjelaskan bahwa sosialisasi itu digelar pihaknya untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha menjalankan kewajibannya terkait LKPM. Sehingga bisa meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Bantaeng dari tahun lalu kurang lebih 3,51 Trilyun.
"Realisasi investasi per Desember tahun 2018 secara akumulatif sebesar 3,51 T", jelasnya.
Sosialisasi itu dijadwalkan berlangsung 2 hari dengan menghadirkan narasumber, masing-masing Hesthi Setyoprathiwi selaku Kasi Sektor Sekunder Wilayah Seluruh Sulawesi, Deputi Bid Pengendalian dan Penanaman Modal pada Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI) serta Has'ady Ichsan H selaku Pengelola SIM dan Penanaman Modal dan Saiful Haris sebagai Pengelola Teknologi Informasi dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan. (AMBAE)
salam #AMBAE