Palopo. Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel) menyatakan kesiapannya mengikuti Evaluasi KLA (Kabupaten/Kota Layak Anak) Tahun 2019 yang akan dimulai 16 Maret 2019.
Jelang evaluasi dimaksud, Dinas PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) SulSel melakukan pendampingan selama 2 hari, 12-13 Maret 2019 di Aula Kantor Walikota Palopo.
HM Judas Amir selaku Walikota Palopo mengungkapkan bahwa untuk memenuhi hak dan kebutuhan anak serta melindungi anak harus ditunjang kebijakan, program dan kegiatan yang terencana menyeluruh.
"KLA jangan hanya sebatas check list saja, yang terpenting itu implementasi dari seluruh indikator KLA yang dievaluasi", tegasnya.
Hingga saat ini Pemkot Palopo bersama DPRD Kota Palopo sedang menyiapkan lahirnya Perda (Peraturan Daerah) tentang Anak berangkat dari banyaknya masalah anak yang muncul.
"Ranperda tentang Kota Layak anak sudah tahap finalisasi di DPRD Kota Palopo", tambah Judas saat membuka kegiatan itu.
Bahkan Kota Layak Anak dimasukkan sebagai salah satu program unggulan pada RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Dipusatkan di Kota Palopo, kegiatan berupa Monitoring dan Evaluasi PPPA itu dihadiri Anggota Gugus Tugas KLA, termasuk dari Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja Utara dan Tana Toraja yang tergabung dalam wilayah V pendampingan KLA di SulSel.
Dijelaskan Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DPPPA SulSel, Nur Anti jika pendampingan rutin dilakukan untuk melakukan pembinaan.
"Semoga semua daerah dapat melakukan pengisian secara tepat. KLA ini tanggung jawab semua perangkat daerah, masyarakat, dunia usaja dan media massa", jelas dia.
Anti berharap tiap daerah dapat mengisi 407 pertanyaan dari 24 indikator KLA saat evaluasi dihelat untuk seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H