Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Buka Rakornis, Kapolres Bantaeng: Area TPS Bukan Untuk TNI dan POLRI

1 Maret 2019   12:09 Diperbarui: 1 Maret 2019   12:08 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rakornis Pemilu 2019 dibuka Kapolres Bantaeng di Mapolres Bantaeng (01/03/2019).

Bantaeng, Jum'at (01/03). Para pemangku kepentingan terkait pengamanan Pemilu Tahun 2019 duduk bersama di Aula Endra Dharmalaksana 99, Mapolres Bantaeng, Jalan Sungai Bialo Bantaeng, Jum'at pagi, 1 Maret 2019.

Mereka adalah Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin, Kapolres Bantaeng, Adip Rojikan, Dandim 1410 Bantaeng, Nanang Siswoko, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ruslan Hendra Irawan, perwakilan Kajari Bantaeng, Ketua KPU Bantaeng, Hamzar dan Komisioner Bawaslu Bantaeng, Nuzuliah Hidayah.

Di tempat itu masing-masing memaparkan kondisi terkini Kabupaten Bantaeng dari tinjauan institusinya. Demikian halnya kekuatan personil yang disiapkan untuk mengamankan Pemilu Tahun 2019.

Melalui kegiatan bertajuk Rakornis Pemilu Tahun 2019 yang diprakarsai Polres Bantaeng itu diharapkan terjalin sinergitas yang semakin kuat diantara para pemangku kepentingan khususnya pihak keamanan dan penyelenggara Pemilu yang serentak dihelat 17 April 2019 mendatang.

Wabup Bantaeng meyakinkan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bantaeng membackup pengamanan Pemilu. Dia berharap negara selalu dalam kondisi aman dan kondusif.

"Mari kita sama-sama mensupport kegiatan ini supaya berjalan lancar dan sukses. Pemkab siap membackup penuh dalam rangka pengamanan", tuturnya.

Sementara itu, Dandim 1410 Bantaeng menjelaskan kekuatan yang dimiliki saat ini. Meski dengan keterbatasan baik personil maupun persenjataan, Nanang mem-BKO-kan 30 personil untuk membantu Polres Bantaeng mengamankan Pemilu tahun ini.

"Semua daya upaya kita kerahkan demi suksesnya Pemilu di Kabupaten Bantaeng. Ada 1 SST terdiri dari 30 personil kita BKO-kan ke Polres Bantaeng", urainya.

Pesonil TNI itu akan bergabung dengan personil yang disiapkan Polres Bantaeng sebanyak 296 orang jika dibutuhkan membantu pengamanan. Sehingga Kapolres Bantaeng menyebut personil TNI dimaksud "Sand by on call" di Makodim.

Sedang Polres sendiri akan menurunkan dua pertiga dari total personilnya khusus di hari Pemungutan Suara. Baik TNI maupun POLRI kata Kapolres tidak boleh seenaknya nyelonong masuk TPS kecuali dipanggil KPPS karena area TPS bukanlah diperuntukkan bagi keduanya.

"Area TPS bukan untuk TNI dan POLRI, dilarang nyelonong-nyelonong masuk. Kapan KPPS memanggil, ya masuk tapi kalau tidak memanggil, jangan masuk", tegas dia usai membuka Rakornis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun