Bantaeng, Selasa (12/02). Tiga Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Antar Waktu(PAW) Masa Keanggotaan 2014-2020 diambil sumpah dan janjinya oleh Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin, Selasa, 12 Februari 2019.
Pengambilan Sumpah dan janji itu dilangsungkan di Aula Kantor Desa Mappilawing, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng. Turut disaksikan Kepala Desa Mappilawing, Muh Asri dan Ketua BPD Mappilawing, Baharuddin.
Ketiganya masing-masing Muhammad Idrus, Sabar dan Hj Muliati, merupakan perwakilan warga dusun di desa itu.
Dikatakan Wabup Bantaeng bahwa peranan BPD amat penting dan strategis. Kehadiran BPD dan Kades, kata dia salah satunya dalam rangka menyepakati Perdes (Peraturan Desa).
"Mau tidak mau harus melibatkan masyarakat secara luas. Untuk itu perangkat desa diharapkan mendengarkan kebutuhan masyarakat yang menjadi prioritas", harapnya.
Di kesempatan sama, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng itu menghimbau perangkat daerah menjamin kelancaran, kesuksesan dan keamanan warga menyongsong Pemilu tahun 2019. (AMBAE)
salam #AMBAE
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI