Mohon tunggu...
Ambae.exe
Ambae.exe Mohon Tunggu... Wiraswasta - .

Computer Application, Maintenance and Supplies

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Fraksi DPRD Sepakat RPJMD Bantaeng Dibahas Lebih Lanjut

6 Februari 2019   13:09 Diperbarui: 6 Februari 2019   13:15 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantaeng, Rabu (06/02). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantaeng 2018-2023 tinggal menghitung hari bakal segera ditetapkan ke dalam sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Jelang itu, DPRD mengagendakan beberapa Rapat Paripurna diantaranya Penyampaian Pandangan Umum DPRD melalui fraksi yang ada. Paripurna itu dihadiri sekitar 15 legislator sebelum dibuka Wakil Ketua DPRD, Hj Andi Novrita A Langgara, di Aula DPRD Bantaeng, Rabu, 6 Februari 2019.

Diikuti Pandangan Eksekutif yang bakal dihelat Rabu malam ini sekitar pukul 19:30 Wita. Sementara itu, keenam fraksi (Hanura, Nasdem, Karya Indonesia Raya, Amanat Pembangunan Demokrasi, PKS dan PKB) telah menerima Ranperda RPJMD tersebut untuk dibahas lebih lanjut hingga rapat-rapat yang lebih teknis.

"Fraksi APD menerima dan sangat setuju untuk kita lanjutkan dalam pembahasan di tingkat pansus ke depan", tutur Andi Alim Bahri L Tana dari Partai Demokrat.

Rapat Paripurna yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab sekaligus mewakili Bupati Bantaeng itu sempat diwarnai interupsi dari beberapa legislator.

Satu diantaranya legislator PKB, Muhammad Asri berharap para Anggota DPRD lebih disiplin dalam mematuhi Tata Tertib Sidang. Menurutnya RPJMD merupakan nyawa bagi Bupati ke depan.

Bahkan Asri menarik tanda tangannya pada Daftar Hadir Rapat dan Walk Out dari ruang rapat dengan dalih bahwa Paripurna tidak layak dilanjutkan karena tidak sesuai Tata Tertib yang menjadi prasyarat legalitas Rapat Paripurna.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD menyampaikan jika dirinya sedang sakit. Namun karena panggilan tugas demi kepentingan masyarakat, memaksakan diri memimpin Rapat Paripurna agar pembahasan RPJMD dapat segera dilanjutkan.

RPJMD tak lain adalah penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun